• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Upayakan Win-Win Solution, DPRD Pati Kebut Pembahasan Raperda Penataan PKL

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 April 2025
in News, Pati
70 1
Rapat pembahasan Raperda tentang Penataan Pedagang Kaki Lima. (Febriyanto/Harianmuria.com)

Rapat pembahasan Raperda tentang Penataan Pedagang Kaki Lima. (Febriyanto/Harianmuria.com)

548
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Raperda tersebut dimotori oleh Komisi B.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Muslihan mengatakan, pembahasan Raperda ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan PKL yang masih nekat berjualan di kawasan zona merah Alun-Alun Simpang Lima Pati.

Dalam pembahasan Raperda tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda Pati dihadirkan.

Mereka memberikan masukan terkait poin-poin apa saja yang perlu dimasukkan ke dalam Raperda Penataan PKL sebelum nantinya disahkan menjadi Perda.

“Kami hadirkan beberapa OPD terkait juga akademisi untuk membahas rancangan Perda tersebut. Pembahasan bab demi bab dan pasal juga sudah disepakati bersama,” kata Muslihan saat dihubungi belum lama ini.

Raperda ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatur keberadaan PKL di Kabupaten Pati agar lebih tertib, sekaligus tetap memberikan ruang bagi mereka untuk menjalankan usaha.

“Melalui aturan mengenai penataan PKL, kita upayakan win-win solution,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Komisi B DPRD Pati bersama pihak-pihak terkait berkomitmen akan terus mengawal proses penyusunan Raperda ini hingga disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya pembahasan Raperda Penataan PKL diharapkan dapat memberikan angin segar dan solusi atas polemik yang selama ini terjadi terkait wilayah dagang.

(FEBRIYANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patipatipedagang kaki limapenataan PKLPKL
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Kunker ke Cirebon, Komisi C DPRD Pati Bahas Pengolahan Sampah Organik Jadi Pupuk

Next Post

Butuh Pemberdayaan, Anggota DPRD Pati Soroti Minimnya Kiprah Perempuan di Panggung Politik

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
521

PATI, Harianmuria.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati terus bergulir. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, saksi menyebut nama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin...

Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
522

PATI, Harianmuria.com — Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa dewan terbuka terhadap kritik dan aksi demo masyarakat asal disampaikan di jalur yang tepat. Hal...

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
524

PATI, Harianmuria.com – Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026 tidak menemukan titik temu. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat...

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
524

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dewan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, kata Ali, kewenangan untuk memproses dan mengesahkan regulasi merupakan domain...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
524
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
527
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
527
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
537

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pesona Pantai Prawean Jepara, Surga Tersembunyi dengan Panorama Sunset Memukau

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Masjid Menara Kudus, Simbol Semangat Toleransi dan Akulturasi Budaya

Masjid Menara Kudus, Simbol Semangat Toleransi dan Akulturasi Budaya

6 Maret 2025
628
Kegigihan Nio Wujudkan Impiannya Sedari Balita Menjadi Kenyataan

Kegigihan Nio Wujudkan Impiannya Sedari Balita Menjadi Kenyataan

25 Maret 2025
675

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya