Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News Umum

Kecelakaan Bus Seruduk Motor Beat di Jepara, Pemotor Tewas

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
15 April 2025
in Umum, Jepara, News, Seputar Jateng
0 0
Kecelakaan Bus Seruduk Motor Beat di Jepara, Pemotor Tewas

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi motor diseruduk bus. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)

752
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan bus terjadi di Jalan Raya Jepara-Kudus Km 11, Selasa (15/4/2025) pukul 14.28 WIB.

Lokasi kecelakaan tepatnya di jalan depan SPBU Troso Strekan Desa Rengging Kecamatan Pecangaan, Jepara. Pengemudi motor tewas setelah kendaraannya diseruduk bus dari belakang.

Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano menjelaskan, kecelakaan bermula saat motor Honda Beat nomor polisi K 2693 Q melaju dari arah Jepara ke Kudus dengan kecepatan sedang.

“Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), pengemudi motor mengurangi kecepatan karena hendak menyeberang jalan ke kanan (barat),” ujarnya.

Pada saat bersamaan, searah di belakang motor itu melaju bus Hino nomor polisi K 7671 OC dengan kecepatan sedang.

“Karena jarak yang sangat dekat dan pengemudi bus tidak mampu menguasai laju dari kendaraanya, terjadilah tabrakan di badan jalan sebelah kiri,” kata Dion.

Pengendara sepeda motor MSF (15) warga Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD RA Kartini Jepara.

“Korban mengalami luka lecet di jari kaki kiri, keluar darah dari telinga kanan dan hidung, hematoma di kepala belakang sebelah kanan dan tengah,” ungkap Dion.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bus seruduk motorInfo JeparajeparakecelakaanLaka lantasPolres Jepara

Related Posts

Saksi Sidang Penembakan Gamma di PN Semarang Diduga Dihalangi Oknum Polisi
News

Saksi Sidang Penembakan Gamma di PN Semarang Diduga Dihalangi Oknum Polisi

1 Juli 2025
127 ASN PPPK Kota Pekalongan Dilantik, Wali Kota Tekankan Dedikasi
News

127 ASN PPPK Kota Pekalongan Dilantik, Wali Kota Tekankan Dedikasi

1 Juli 2025
Pemkab Kudus Keruk Sungai Londo Usai Pendangkalan 5 Tahun, Atasi Petani Gagal Panen
News

Pemkab Kudus Keruk Sungai Londo Usai Pendangkalan 5 Tahun, Atasi Petani Gagal Panen

1 Juli 2025
239 Warga Terdampak Rob di Kendal Terima Bantuan Beras dari Bupati
News

239 Warga Terdampak Rob di Kendal Terima Bantuan Beras dari Bupati

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Dukung Sekolah Rakyat di Pati, Camat Dukuhseti Usul Penerapan Jarlatsuh

Dukung Sekolah Rakyat di Pati, Camat Dukuhseti Usul Penerapan Jarlatsuh

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS