JEPARA, Harianmuria.com – Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan bus terjadi di Jalan Raya Jepara-Kudus Km 11, Selasa (15/4/2025) pukul 14.28 WIB.
Lokasi kecelakaan tepatnya di jalan depan SPBU Troso Strekan Desa Rengging Kecamatan Pecangaan, Jepara. Pengemudi motor tewas setelah kendaraannya diseruduk bus dari belakang.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano menjelaskan, kecelakaan bermula saat motor Honda Beat nomor polisi K 2693 Q melaju dari arah Jepara ke Kudus dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), pengemudi motor mengurangi kecepatan karena hendak menyeberang jalan ke kanan (barat),” ujarnya.
Pada saat bersamaan, searah di belakang motor itu melaju bus Hino nomor polisi K 7671 OC dengan kecepatan sedang.
“Karena jarak yang sangat dekat dan pengemudi bus tidak mampu menguasai laju dari kendaraanya, terjadilah tabrakan di badan jalan sebelah kiri,” kata Dion.
Pengendara sepeda motor MSF (15) warga Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD RA Kartini Jepara.
“Korban mengalami luka lecet di jari kaki kiri, keluar darah dari telinga kanan dan hidung, hematoma di kepala belakang sebelah kanan dan tengah,” ungkap Dion.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)