Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Ratusan Warga Kudus Tertipu Investasi Bodong Wipon, Kerugian Tembus Rp10 Miliar

Ratusan Warga Kudus Tertipu Investasi Bodong Wipon, Kerugian Tembus Rp10 Miliar

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
11 April 2025 18:17
in News, Hukum & Kriminal, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Aplikasi Wipon yang digunakan para korban. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Aplikasi Wipon yang digunakan para korban. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Dugaan penipuan berkedok investasi online kembali mencuat di Kudus. Tiga orang warga berinisial AA alias G, AWH, dan S dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah atas dugaan keterlibatan dalam aplikasi investasi ilegal bernama Wipon.

Laporan resmi dilayangkan pada Jumat (11/4) sore oleh kuasa hukum para korban, Taufiqur Rohman.

Tecatat sekitar sekitar 400 warga Kudus menjadi korban penipuan ini. Mereka berasal dari berbagai kalangan mulai ASN, pedagang, hingga ibu rumah tangga

Modus penipuan dilakukan melalui sistem mirip multi level marketing (MLM). Para korban dijanjikan keuntungan harian sebesar dua persen dari dana yang mereka setorkan.

Tak hanya itu, bonus berupa iPhone, sepeda motor, hingga mobil juga ditawarkan, tergantung besaran investasi.

“Skema ini berjalan sejak Juli 2024 lalu. Di awal, dana memang sempat dicairkan, sehingga korban makin percaya,” ujar Taufiqur.

Namun sejak Maret 2025, pencairan mulai macet. “Tanggal 14 Maret dijanjikan pencairan serentak, tapi kenyataannya nihil. Bahkan pada 23 Maret, saat dijanjikan penyerahan hadiah, tidak terjadi apa pun,” ungkapnya.

Menurut Taufiqur, jumlah korban diperkirakan mencapai ribuan orang di wilayah Kudus dan sekitarnya. Namun yang melapor baru sepertiganya.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar, dengan Rp3 miliar di antaranya berasal dari laporan korban yang telah terkumpul.

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengaku tergiur karena pencairan di awal berjalan lancar.

“Awalnya memang cair, makanya banyak yang ikut. Mentor juga meyakinkan uang kami aman,” tuturnya.

Kasus ini kini tengah ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Jateng. Para korban berharap agar pelaku segera ditindak dan dana mereka bisa kembali.

Taufiqur menegaskan, kasus ini masuk kategori kejahatan siber dan meminta aparat segera menindaklanjuti secara serius.

“Ini bukan sekadar tipu-tipu biasa, tapi penipuan online yang terstruktur,” pungkasnya.

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aplikasi ilegalInfo KudusInvestasi Bodonginvestasi onlinekuduspenipuanpenipuan onlinePolda JatengWipon

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Wakil Direktur Umum Keuangan RSUD Soewondo Pati Hartotok. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi Akhir Masih Bisa Bekerja di RSUD Soewondo Pati, Sampai Kapan?

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS