Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Anak Kepala SDN di Ngawen Dicoret dari Peserta Seleksi PPPK Blora, Ini Penyebabnya

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
9 April 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Anak Kepala SDN di Ngawen Dicoret dari Peserta Seleksi PPPK Blora, Ini Penyebabnya

Kepala BKPSDM Blora Heru Eko Wiyono. (Hanafi/Harianmuria.com)

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Oknum anak kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Ngawen, Blora dicoret dari Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024.

Pencoretan itu menyusul adanya laporan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora tekait status oknum berinisial APG itu di sekolah tempatnya bekerja. Dari hasil penelusuran diketahui ia belum genap dua tahun bekerja.

Kepala BKPSDM Blora Heru Eko Wiyono mengatakan, yang bersangkutan sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Tim penelusuran berkas Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari BKPSDM dan Dinas Pendidikan (Disdik) serta perwakilan dari Korwil Ngawen. Surat keterangan yang dibuat oleh kepala sekolah (kepsek) yang juga ibu dari yang bersangkutan sudah dicabut.

“Surat (Kepsek) sudah dicabut. Saat ini kami baru mengirimkan berkas ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk pencoretan dari PPPK,” jelasnya, Rabu (9/4/2025).
Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Heru menerangkan, awalnya yang bersangkutan dipermasalahkan dan dilaporkan oleh temannya sendiri. “Saat itu, APG tidak mengakui ikut PPG (Pendidikan Profesi Guru). Sebab, kalau ikut PPG Prajab pasti yang bersangkutan tidak bisa mengajar full satu minggu,” ungkapnya.

“Padahal ketentuan ikut PPPK minimal masa kerja dua tahun terus menerus dan masih aktif pada saat pendaftaran. Sedangkan yang bersangkutan saat pendaftaran sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Cirebon, Jawa Barat,” tambah Heru.

Heru juga menyayangkan tindakan nekat kepala sekolah. Padahal di situ ada saksi teman sejawat dan guru senior.

“Saya itu heran, padahal kepala sekolah membuat surat pernyataan ada saksinya. Ini kan termasuk nekat pembuat pernyataan. Mestinya Disdik yang memproses pelanggaran disiplin. Kasihan saksinya, harus ikut bertanggung jawab,” ungkapnya.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Sekolah SDN di Kecamatan Ngawen Setyaningsih menyatakan sudah tidak ada gunanya membahas persoalan ini. Sebab, anaknya sudah dicoret dan tidak bisa ikut seleksi PPPK.

“Maaf mas, saya tidak bisa menjawab. Sudah tidak ada gunanya Prabu sudah dicoret tidak bisa ikut seleksi PPPK,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Blora Karyono mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Bahkan yang bersangkutan sudah dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora.

“Sebenarnya peserta honorer itu ikut PPG. Berarti secara hitungan tidak ada dua tahun terus menerus. Akhirnya diklarifikasi dan ada laporan. Hasilnya, karena tidak ada dua tahun akhirnya dikeluarkan,” katanya.

Karyono menambahkan, meski ada kekeliruan dari kepala sekolah, pihaknya belum mengeluarkan sanksi tegas. Ia menilai, hal itu dimungkinkan karena pemahaman yang kurang baik, dianggap masih honorer.

“Surat keterangan (kepsek) dicabut karena tidak sesuai. Sementara ini sanksi belum ada. Pemahaman saja yang kurang pas. Kadang tidak disengaja juga juga,” imbuhnya.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BKNBKPSDM BlorabloraDisdik BloraInfo Bloraseleksi CASNSeleksi PPPKSeleksi PPPK Blora

Related Posts

14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Perbaikan Jalan Ngawen-Todanan di Blora dapat Kucuran APBD Jateng, Segini Anggarannya di Tahap I

Perbaikan Jalan Ngawen-Todanan di Blora dapat Kucuran APBD Jateng, Segini Anggarannya di Tahap I

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS