Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Sempat Ditangguhkan, Oknum Satpol PP Blora Pelaku Judol Akhirnya Ditahan

Sempat Ditangguhkan, Oknum Satpol PP Blora Pelaku Judol Akhirnya Ditahan

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
25 Maret 2025 15:06
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pelaksanaan apel pagi di halaman Satpol PP Kabupaten Blora. (Instagram/Harianmuria.com)

Pelaksanaan apel pagi di halaman Satpol PP Kabupaten Blora. (Instagram/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Oknum anggota Satpol PP Blora yang terlibat kasus judi online (judol) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Blora, Selasa (25/3/2025).

“Sidang perdana hari ini dengan agenda dakwaan dan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Agustinus Dian Leo Putra usai sidang, Selasa (25/3/2025).

Menurutnya, sidang lanjutan rencananya akan digelar setelah Lebaran, dijadwalkan pada 10 Juni 2025. Ia menambahkan, terdakwa saat ini telah ditahan.

“Sejak pelimpahan, terhadap terdakwa dilakukan penahanan. Saat ini ada di Rutan,” terangnya.

Baca juga: Oknum Satpol PP yang Terlibat Judol Segera Diadili PN Blora, Ini Jadwal Sidangnya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blora (BKPSDM) Blora Heru Eko Wiyono menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora Pujo Catur Susanto terkait penahanan oknum berinisial S alias W.

“Saya belum dapat surat laporan dari Pak Pujo (Kepala Satpol PP Blora, red),” ujarnya.

Menurut Heru, apabila yang bersangkutan ditahan, sesuai aturan harus diberhentikan sementara dari jabatan organiknya. Sebab dia tidak bisa melakukan tugas dan fungsinya.

“Infonya ini yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja,” ucapnya.

Baca juga: Asyik Main Judi Online, Oknum Satpol PP Blora Diringkus Polisi

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Satpol PP Blora Pujo Catur Susanto tidak merespons panggilan dari wartawan, meski panggilan berberdering.

Seperti diberitakan Harianmuria sebelumnya, oknum Satpol PP tersebut diamankan Polres Blora pada Senin, 5 November 2024. Oknum berinisial S alias W (34) itu diamankan bersama tiga warga setelah kedapatan main judol.

Baca juga: Kasatpol PP Blora Buka Suara soal Anak Buahnya yang Ditangkap Polisi Gegara Judi Online

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo Blorajudi onlineJUDOLoknum Satpol PP BloraPengadilan Negeri Blora

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Bupati Pati Sudewo melepas keberangkatan 16 bus mudik gratis menuju Jakarta. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Bupati Pati Berangkatkan 16 Bus yang akan Jemput 880 Pemudik di Jakarta

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS