BLORA, Harianmuria.com – Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Pujo Catur Susanto akhirnya buka suara terkait anak buahnya yang ditangkap polisi lantaran judi online.
Sebelum mendapatkan informasi komplit dan melapor kepada atasan, pihaknya memilih diam.
Pujo menyebut jika pegawainya yang ditangkap kepolisian itu berinisial W. Yang bersangkutan merupakan pegawai PPPK.
“Inisialnya W, bagian perencanaan. Statusnya PPPK. Masuk tahun kemarin,” katanya, Kamis, 7 November 2024.
Menurutnya yang bersangkutan semula izin istirahat sejak pukul 12.30. Kemudian tak kunjung kembali. Barulah pada pukul sekitar 14.00 didapati kabar W ditangkap.
“Jam 12.30 WIB itu dia izin mau keluar ngopi dulu, kan itu jam istirahat,” imbuhnya.
Mendapatkan informasi itu, Pujo langsung mencoba menelusuri kebenaran penangkapan W. Dan benar saja W dibawa polisi bersama tiga warga lainnya.
“Setelah dapat informasi pastinya, saya terus laporan ke pimpinan saya, ke Bu Plt Bupati, Pak Sekda,” imbuhnya.
Asyik Main Judi Online, Oknum Satpol PP Blora Diringkus Polisi
Setelah menyampaikan laporan itu barulah dia baru berani buka suara. Menurutnya untuk kaitannya sanksi, menunggu kejelasan hasil penyelidikan kepolisian.
“Kita belum tahu ya hasil dari pemeriksaan seperti apa dari Polres, kalau nanti sudah ada hasilnya, saya akan laporkan ke pihak kepegawaian,” paparnya.
Andaikata ada sanksi, pihak BKD yang akan memutuskan. Dan barulah pihaknya menindaklanjuti.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP. Selamet saat dikonfirmasi terkait penangkapan anggota Satpol PP, membenarkan jika kasusnya kini sedang didalami.
“Iya, masih dalam pemeriksaan,” katanya.
AKP. Selamet menyebut hanya satu orang anggota Satpol PP nya. “Hanya satu orang ya pegawai Satpol PP,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya anggota Satpol PP Kabupaten Blora tertangkap saat main judi online. Yang bersangkutan ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Mereka ditangkap saat berada di warung kopi, tepatnya di Desa Brumbung Kecamatan Jepon. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)