BLORA, Harianmuria.com – Oknum Satpol PP Kabupaten Blora bersama 3 warga berhasil diamankan Polres Blora Senin, 5 November 2024 kemarin lantaran kedapatan main judi online. Ironisnya, satu diantaranya adalah ASN. Hingga tadi malam masih dilakukan pemeriksaan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Pujo Catur Susanto membenarkan penangkapan anak buahnya tersebut. Namun pihaknya belum mau membeberkan identitas keduanya.
“Iya ditangkap, ini saya masih perjalanan,” terangnya singkat.
Dari informasi yang wartawan dapatkan, penangkapan sendiri terjadi sekitar pukul 14.00 di Warung Kopi Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Blora.
Ada 2 Petugas Satpol PP yang diamankan. Berinisial WN dan PN. Selain itu ada juga 3 warga lainnya. Total 5 orang yang diamankan. Bahkan hingga tadi malam keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Blora. (Lingkar Network | Subekan – Harianmuria.com)