• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Oknum Satpol PP yang Terlibat Judol Segera Diadili PN Blora, Ini Jadwal Sidangnya

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
21 Maret 2025
in Blora
76 4
Ilustrasi permainan judi online. (Antaranews/Harianmuria.com)

Ilustrasi permainan judi online. (Antaranews/Harianmuria.com)

618
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Oknum anggota Satpol PP Blora yang terlibat kasus judi online (judol) akan segera menjalani sidang perdana. Sidang dijadwalkan di Pengadilan Negeri (PN) Blora digelar pada Selasa (25/3/2025) pekan depan.

Seperti diberitakan Harianmuria sebelumnya, oknum Satpol PP tersebut diamankan Polres Blora pada Senin, 5 November 2024. Oknum berinisial S alias W (34) itu diamankan bersama tiga warga setelah kedapatan main judol.

Mereka digerebek polisi saat main judol di warung kopi Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Blora. Polisi mengamankan barang bukti satu buah ponsel, satu akun dompet digital Dana atas nama tersangka W, dan satu akun judol yang digunakan oknum tersebut.

Baca juga: Asyik Main Judi Online, Oknum Satpol PP Blora Diringkus Polisi

Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Pujo Catur Susanto saat itu mengonfirmasi salah satu anggotanya terlibat judol. Status oknum tersebut adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

“Inisialnya W, bagian perencanaan. Statusnya PPPK,” kata Pujo saat dikonfirmasi Harianmuria pada Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Kasatpol PP Blora Buka Suara soal Anak Buahnya yang Ditangkap Polisi Gegara Judi Online

Tersangka W dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 Bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana.

Pasal UU No 1/2024 tersebut mengatur sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda Rp10 miliar.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo Blorajudi onlineJUDOLoknum Satpol PP BloraPengadilan Negeri Blora
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Rem Blong, Kendaraan Taktis Yonif 403/WB Yogyakarta Tabrak Truk di Semarang

Next Post

Pemkab Blora Gelontorkan Rp48,8 Miliar untuk THR ASN, Cek Waktu Pencairannya!

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
729

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
524

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
522

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
542

BLORA, Harianmuria.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Blora, menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora memberikan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Kepala SKB Kabupaten Blora, Jumini,...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
729
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

21 Juni 2025
735
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
695

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya