• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Lindungi Konsumen, DPRD Pati Minta Disdagperin Perketat Pengawasan Distribusi Minyakita

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
17 Maret 2025
in News, Pati
68 2
Tim Disdagperin Pati mengecek volume MinyaKita di Pasar Rogowangsan, Rabu (12/3/2025). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Tim Disdagperin Pati mengecek volume MinyaKita di Pasar Rogowangsan, Rabu (12/3/2025). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) Pati memperketat pengawasan terhadap distribusi produk Minyakita di pasaran.

Hal itu dinyatakan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Muslihan, menyusul adanya temuan produk Minyakita tidak sesuai takaran di Pasar Rogowongso, Rabu (12/3/2025).

“Disdagperin harus lebih aktif untuk mengawasi di lapangan. Kami sebagai anggota legislatif sangat mendorong hal tersebut untuk melindungi konsumen,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).

Selain itu, Muslihan juga meminta Disdagperin untuk menindak tegas produsen Minyakita yang menjual produknya tidak sesuai aturan, baik dari kemasan maupun takaran.

Selanjutnya, politisi PPP itu meminta masyarakat untuk tidak ragu mengembalikan Minyakita ke penjual jika didapati volume produk tersebut kurang dari takaran yang tercantum dalam kemasan.

“Kalau memang speknya tidak sesuai ya harus kita sikapi bersama. Karena ukuran, takaran itu harus sesuai dengan yang diatur dalam, misalnya 1 liter ya 1 liter, kalau kurang ya harus kita komplain,” katanya.

Sebagai wakil rakyat, lanjut Muslihan, dirinya siap menerima aduan masyarakat apabila ada keluhan terkait produk Minyakita yang belum ditangani Pemerintah Kabupaten Pati.

“Kita awasi, sebagai fungsi legislatif siap untuk mengawal, mengawasi dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan Disdagperin . Harus lebih giat lagi dilapangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Disdagperin Pati menemukan tiga produk MinyaKita tidak sesuai takaran saat sidak di Pasar Rogowangsan Pati.

Tiga produk tersebut diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN) Kudus, PT Sinar Agung Abadi Jawa Timur, dan PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar.

Produk MinyaKita dari Koperasi Produsen UMKM KTN Kudus hanya berisi 806,6 mililiter (ml) dan tidak mencantumkan volume di kemasan, sementara produk PT Sinar Agung Abadi hanya berisi 737,4 ml, dan produk PT Kusuma Mukti Remaja berisi 970,5 ml.

“Dari ketiganya ternyata ditemukan volumenya kurang dari yang tertera di kemasan, termasuk dua produk yang kurang dari 800 mililiter,” kata Kepada Disdagperin Pati Hadi Santoso.

Dari hasil temuan tersebut, Disadagperin akan melaporkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui mekanisme yang berlaku.

Hadi mengungkapkan, bagi produsen dan distributor yang menjual MinyaKita tidak sesuai aturan akan ditindak oleh anggota Polresta Pati yang turut ikut melakukan sidak.

Sementara itu untuk pedagang, akan dilakukan pembinaan agar tidak menjual produk MinyaKita yang sama di kemudian hari. Selain itu, mereka diimbau untuk mengembalikan stok produk MinyaKita tidak sesuai aturan ke distributor atau produsen.

“Para pedagang kami minta untuk cermat, hati-hati kalau beli minyak untuk dijual kembali, untuk meneliti dengan cermat kemasan maupun isinya,” imbaunya.

Sementara itu, salah pedagang di Pasar Rogowongso, Mun, mengaku sudah lama berjualan MinyaKita. Namun, selama ini ia tidak tahu ada takaran yang kurang.

“Mungkin sudah 1-2 tahun saya jualan Minyakita. Tapi saya tidak tahu kalau takarannya tidak sesuai,” ujarnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdagperin PatiDPRD PatiInfo Patiisi minyakita disunatMinyakitaPasar Rogowongsopati
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Jadi PR Bersama, DPRD Pati Prihatin Rendahnya Kesadaran Masyarakat terhadap Sampah

Next Post

Tanggul Jebol, Ratusan Rumah Warga Ketitangwetan Pati Terendam Banjir

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
520

PATI, Harianmuria.com – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah telah meninjau langsung rencana pemugaran di RSUD Soewondo Kabupaten Pati pada akhir Juli 2026. Kedatangan BPCB...

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com – Masalah jalan rusak menjadi perhatian masyarakat yang disampaikan pada kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Pati, Karwito, di Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso pada Selasa, 4 Agustus...

Dewan Harap Perbaikan 3 Titik Jalan Rusak di Pati Selesai Sesuai Target, di sini Lokasinya

Dewan Harap Perbaikan 3 Titik Jalan Rusak di Pati Selesai Sesuai Target, di sini Lokasinya

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
511

PATI, Harianmuria.com – Komisi C DPRD Kabupaten Pati menyoroti perbaikan jalan di tiga titik yakni Jalan Tegalarum–Tegalwero, Sokopuluhan–Winong, dan Arumanis–Mantingan. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyebut...

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

by Sekar Sari
5 Agustus 2026
510

PATI, Harianmuria.com - Polresta Pati telah memeriksa sembilan orang dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Selain memeriksa saksi, penyidik...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
506
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
600
Pemkab Rembang Raih Penghargaan UHC Prioritas dari Kemenkes RI

Pemkab Rembang Raih Penghargaan UHC Prioritas dari Kemenkes RI

28 Januari 2026
541

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya