Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Demo di Gubernuran, Buruh Jepara Tuntut Pembatalan Revisi Upah Sektoral

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
17 Februari 2025
in News, Jepara, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Demo di Gubernuran, Buruh Jepara Tuntut Pembatalan Revisi Upah Sektoral

Massa FSPMI melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Jateng. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

714
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Senin (17/2/2025). Mereka menuntut kenaikan upah buruh di Kabupaten Jepara.

Tuntutan itu diajukan setelah Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Jepara direvisi oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, melalui Keputusan Nomor 100.3.3.1/45 Tahun 2025, yang ditandatangani pada Senin (10/2/2025) pekan lalu. Revisi tersebut menyebabkan upah buruh yang dibagi dalam tiga sektor kelompok mengalami penurunan.

Sektor industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor, yang besaran upah semula Rp2.949.533 direvisi menjadi Rp2.701.582. Kemudian sektor industri tekstil dan alas kaki yang besaran upah sebelumnya Rp2. 871.246, setelah direvisi menjadi Rp 2.675.450. Rerakhir, sektor industri rokok putih dan industri rokok lainnya, semula Rp2.792.940, setelah direvisi turun menjadi Rp2.636.325.

Pantauan di lokasi, tampak ratusan buruh bersemangat melakukan aksi meski cuaca dalam keadaan hujan. Peserta aksi tidak hanya berasal dari Jepara, tetapi juga dari Kota Semarang yang turut mengawal tuntutan buruh.

Salah satu koordinator aksi, Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Garment Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB GARTEKS KSBS) Kabupaten Jepara, Toto Susilo, menyatakan tuntutan aksi ini adalah untuk membatalkan keputusan Pj Gubernur Jateng tentang UMSK.

“Kami menuntut agar Pj Gubernur membatalkan keputusannya atas revisi UMSK Jepara, karena ini sangat memberatkan para buruh yang dibayar murah. Kami akan mengawal aksi ini sampai tuntutan kami dikabulkan,” katanya kepada awak media, Senin (17/2/2025).

Pihaknya menilai bahwa revisi UMSK oleh Pj Gubernur Jateng hanya melihat dari satu sisi, yakni berpihak pada para pengusaha yang mengaku mengalami kerugian, tetapi mengesampingkan hak-hak buruh.

“Jelas sikap ini tidak adil, karena tenaga buruh diperas, tetapi haknya tidak diberikan, yaitu sebuah kesejahteraan para buruh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Toto menyatakan bahwa sesuai hasil rapat bersama, untuk menyikapi revisi UMSK Jepara pihaknya akan mengambil dua langkah. Selain aksi turun ke jalan hingga tuntutan dipenuhi, mereka akan menggugat Surat Keputusan Pj Gubernur Jateng.

“Jika tuntutan kami tidak dihiraukan, kami akan menggugat ke PTUN Semarang. Namun, akan kami upayakan aksi dahulu,” pungkasnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparaInfo SemarangUpah BuruhUpah Minimum Sektoral

Related Posts

MPLS Ramah Anak di Pekalongan membuat transisi dari TK ke SD lebih menyenangkan.
News

MPLS Ramah Anak di Pekalongan, Transisi PAUD ke SD Jadi Menyenangkan

15 Juli 2025
DPRD dorong Jateng Fair naik kelas jadi event nasional
News

Jateng Fair 2025 Sukses Besar, DPRD Jawa Tengah Targetkan Jadi Event Nasional

15 Juli 2025
3 calon Ketua PWI Blora 2025-2028 bersaing ketat.
News

Nomor Urut Calon Ditetapkan, Pemilihan Ketua PWI Blora 2025–2028 Diprediksi Sengit

15 Juli 2025
Fraksi PDIP DPRD Pati soroti penurunan pendapatan daerah dalam pembahasan Perubahan APBD 2025.
News

Fraksi PDIP DPRD Pati Soroti Penurunan Pendapatan dalam Raperda Perubahan APBD 2025

15 Juli 2025
Load More
Next Post
Pencurian dengan Hipnotis, Toko Emas di Semarang Rugi Rp10 Juta

Pencurian dengan Hipnotis, Toko Emas di Semarang Rugi Rp10 Juta

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS