• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Demo di Gubernuran, Buruh Jepara Tuntut Pembatalan Revisi Upah Sektoral

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
17 Februari 2025
in News, Jepara, Semarang
70 2
Massa FSPMI melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Jateng. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Massa FSPMI melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Jateng. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

553
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Senin (17/2/2025). Mereka menuntut kenaikan upah buruh di Kabupaten Jepara.

Tuntutan itu diajukan setelah Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Jepara direvisi oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, melalui Keputusan Nomor 100.3.3.1/45 Tahun 2025, yang ditandatangani pada Senin (10/2/2025) pekan lalu. Revisi tersebut menyebabkan upah buruh yang dibagi dalam tiga sektor kelompok mengalami penurunan.

Sektor industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor, yang besaran upah semula Rp2.949.533 direvisi menjadi Rp2.701.582. Kemudian sektor industri tekstil dan alas kaki yang besaran upah sebelumnya Rp2. 871.246, setelah direvisi menjadi Rp 2.675.450. Rerakhir, sektor industri rokok putih dan industri rokok lainnya, semula Rp2.792.940, setelah direvisi turun menjadi Rp2.636.325.

Pantauan di lokasi, tampak ratusan buruh bersemangat melakukan aksi meski cuaca dalam keadaan hujan. Peserta aksi tidak hanya berasal dari Jepara, tetapi juga dari Kota Semarang yang turut mengawal tuntutan buruh.

Salah satu koordinator aksi, Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Garment Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB GARTEKS KSBS) Kabupaten Jepara, Toto Susilo, menyatakan tuntutan aksi ini adalah untuk membatalkan keputusan Pj Gubernur Jateng tentang UMSK.

“Kami menuntut agar Pj Gubernur membatalkan keputusannya atas revisi UMSK Jepara, karena ini sangat memberatkan para buruh yang dibayar murah. Kami akan mengawal aksi ini sampai tuntutan kami dikabulkan,” katanya kepada awak media, Senin (17/2/2025).

Pihaknya menilai bahwa revisi UMSK oleh Pj Gubernur Jateng hanya melihat dari satu sisi, yakni berpihak pada para pengusaha yang mengaku mengalami kerugian, tetapi mengesampingkan hak-hak buruh.

“Jelas sikap ini tidak adil, karena tenaga buruh diperas, tetapi haknya tidak diberikan, yaitu sebuah kesejahteraan para buruh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Toto menyatakan bahwa sesuai hasil rapat bersama, untuk menyikapi revisi UMSK Jepara pihaknya akan mengambil dua langkah. Selain aksi turun ke jalan hingga tuntutan dipenuhi, mereka akan menggugat Surat Keputusan Pj Gubernur Jateng.

“Jika tuntutan kami tidak dihiraukan, kami akan menggugat ke PTUN Semarang. Namun, akan kami upayakan aksi dahulu,” pungkasnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparaInfo SemarangUpah BuruhUpah Minimum Sektoral
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Amankan Haul Akbar Demak 2025, Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan

Next Post

Pencurian dengan Hipnotis, Toko Emas di Semarang Rugi Rp10 Juta

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

3 Tambang Ilegal di Jepara Ditutup, Ada yang Potong Aliran Air Bawah Tanah

3 Tambang Ilegal di Jepara Ditutup, Ada yang Potong Aliran Air Bawah Tanah

by Sekar Sari
16 Juli 2026
578

JEPARA, Harianmuria.com - Tiga tambang ilegal di Kabupaten Jepara ditutup oleh Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Rabu, 15 Juli 2026. Penutupan dilakukan...

Siswa SMP di Jepara Diedukasi Pencegahan Kebakaran saat MPLS

Siswa SMP di Jepara Diedukasi Pencegahan Kebakaran saat MPLS

by Sekar Sari
14 Juli 2026
588

JEPARA, Harianmuria - Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara memberikan edukasi seputar pencegahan dan penanggulangan kebakaran kepada para siswa baru SMP Masehi Jepara dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),...

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
586

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

16 Juni 2025
641
Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

16 Juni 2026
789

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya