JEPARA, Harianmuria.com – Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Jepara meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir. Kenaikan ini dipicu pemohon yang hendak mengurus pencalonan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto melalui Kasat Intelkam Polres Jepara AKP Heri Joko Purnomo menjelaskan, lonjakan pemohon mulai terlihat sejak akhir pekan lalu.
“Sejak dibukanya pencalonan SPPG, jumlah masyarakat yang mengajukan pembuatan SKCK meningkat signifikan,” kata AKP Heri, pada Kamis, 29 Januari 2026.
Pada hari-hari biasa Polres Jepara melayani puluhan pemohon SKCK per hari. Namun, dalam periode pencalonan SPPG, jumlah pemohon melonjak hingga mencapai ratusan.
Guna mengantisipasi antrean panjang dan mempercepat pelayanan, polisi menyediakan layanan pembuatan SKCK secara daring melalui aplikasi Polri Super App.
“Pendaftaran SKCK saat ini wajib dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Super App,” jelasnya.
Melalui aplikasi tersebut pemohon dapat melakukan pendaftaran dari rumah, mengisi data diri, melakukan pembayaran biaya administrasi melalui perbankan, hingga menentukan lokasi pengambilan SKCK.
“Setelah seluruh tahapan di aplikasi selesai, pemohon cukup datang ke Polres Jepara sesuai lokasi yang dipilih untuk mengambil SKCK dengan membawa KTP asli,” terangnya.
Meski demikian, Polres Jepara mengakui masih terdapat kendala teknis dalam pelayanan daring. Gangguan server di tingkat Mabes Polri akibat tingginya jumlah pemohon secara serentak di seluruh Indonesia kerap menyebabkan proses pembuatan SKCK menjadi terhambat.
“Apabila server pusat sedang dalam perbaikan atau mengalami gangguan, otomatis pelayanan SKCK ikut terdampak,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa











