• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Efisiensi Anggaran, 16 Pos Belanja Kementerian/Lembaga Disunat

Ika Tamara by Ika Tamara
29 Januari 2025
in News
69 5
ANGGARAN

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

567
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.

Dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikutip di Jakarta, Selasa (28/1/2025), Menkeu menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Lewat Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto meminta K/L untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun.

Guna mengakomodasi arahan tersebut, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

Rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.

Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen.

Untuk mekanismenya, menteri/pimpinan lembaga dapat melakukan identifikasi rencana efisiensi sesuai persentase yang telah ditetapkan. Efisiensi itu mencakup belanja operasional dan non-operasional.

Sri Mulyani menegaskan identifikasi rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

Menkeu pun meminta menteri/pemimpin lembaga untuk memprioritaskan efisiensi terhadap anggaran di luar yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping (kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2025), penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum (PNBP-BLU) kecuali yang disetor ke kas negara TA 2025, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.

Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran paling lambat 14 Februari 2025.

Bila sampai batas waktu yang ditentukan menteri/pimpinan lembaga belum menyampaikan laporan revisi, maka Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA secara mandiri.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyiapkan Instruksi Gubernur (Ingub) yang ditandatangani paling lambat Kamis (30/1/2025) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran.

“Insyaallah Kamis sudah bisa kita tanda tangani,” kata Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025).

Intinya, kata Teguh, Pemprov DKI Jakarta mendukung langkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat termasuk efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu cara untuk mendukung hal tersebut, kata Teguh, adalah dengan melakukan efisien terhadap anggaran makan dan minum saat rapat, serta hal-hal lainnya.

“Kami sebenarnya pada waktu rapat awal tahun dan akhir tahun sudah meminta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) khususnya dan tim untuk menandai prioritas. Nanti tinggal eksekusinya,” kata Teguh.

Teguh menjelaskan, dirinya juga telah menyampaikan hal tersebut ke Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta periode 2025-2029 Pramono Anung dan Rano Karno.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi. Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. (Lingkar Network – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AnggaranMENKEU
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Waspada! DBD di Jateng Capai Ratusan Kasus, 10 Orang Meninggal

Next Post

KPU Kota Semarang Tunggu Keputusan Dismissal MK, meski Gugatan Dicabut

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Menkeu Setuju Cairkan Rp15 M Reaktivasi BPJS Kesehatan PBI

Menkeu Setuju Cairkan Rp15 M Reaktivasi BPJS Kesehatan PBI

by ulfa puspa
10 Februari 2026
530

JAKARTA, Harianmuria.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mencairkan Rp15 miliar untuk reaktivasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) otomatis sementara. Hal itu merespons usulan Menteri Kesehatan Budi Gunadi...

ANGGARAN DESA

Diduga Selewengkan Anggaran, Warga Minta Inspektorat Audit Keuangan Pemdes Dengkek Pati

by Ika Tamara
9 Januari 2025
571

PATI, Harianmuria.com - Ratusan warga Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Kamis (9/1/2025) menggelar aksi di balai desa setempat menuntut transparansi anggaran karena sejumlah proyek tak kunjung selesai....

Wakil Ketua I DPRD Pati Dorong Perbaikan Tata Kelola Anggaran Pemerintah

Wakil Ketua I DPRD Pati Dorong Perbaikan Tata Kelola Anggaran Pemerintah

by Sekar Sari
15 Maret 2023
528

PATI - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Joni Kurnianto berharap adanya perbaikan dalam tata kelola keuangan atau anggaran, baik di pusat, provinsi, maupun...

RUSAK PARAH: Jalan Sukolilo-Prawoto memiliki banyak lubang, sehingga membahayakan para pengendara. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

DPUTR Pati Sebut Anggaran Perbaikan Jalan Sukolilo-Prawoto Terancam Tak Maksimal

by Sekar Sari
18 November 2022
583

PATI – Jalan Sukolilo-Prawoto mengalami kerusakan paling parah dibandingkan dengan jalan lain di Kabupaten Pati. Jalan tersebut rencananya bakal diperbaiki pada tahun 2023, namun terancam tak maksimal.

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

6 April 2026
565
Desa Bakaran Wetan, salah satu Desa Wisata yang ada di Kabupaten Pati. (Instagram @desawisatabakaranwetan/Harianmuria.com)

Liburan Sambil Belajar Budaya di 12 Desa Wisata Kabupaten Pati

14 Oktober 2022
1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya