• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Naik 6,5 Persen, UMK Grobogan 2025 Disepakati Jadi Rp 2.256.515

Sekar Sari by Sekar Sari
13 Desember 2024
in News
64 4
Rapat Dewan Pengupahan Grobogan yang digelar di Aula Disnakertrans setempat, Kamis, 12 Desember 2024. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Rapat Dewan Pengupahan Grobogan yang digelar di Aula Disnakertrans setempat, Kamis, 12 Desember 2024. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

526
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Rapat Dewan Pengupahan memunculkan empat opsi penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Grobogan dengan nominal hampir sama. Rapat itu digelar di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, Kamis, 12 Desember 2024.

Rapat itu, dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja, unsur pengusaha, akademisi atau pakar, serta Disnakertrans sendiri mewakili pemerintah daerah yang semuanya merupakan anggota dewan pengupahan. Rapat tersebut berlangsung alot hingga harus diakhiri melalui voting dengan beberapa opsi.

Opsi yang muncul, pertama yakni Rp 2.254.089. Angka tersebut didapat dari UMK Grobogan 2024 sebesar Rp 2.116.516 ditambah 6,5 persen sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto serta Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024.

Opsi kedua yakni Rp 2.254.090, opsi ketiga sebesar Rp 2.254.100 dan opsi keempat yakni Rp 2.256.515. Pada akhirnya, forum rapat menyetujui opsi kedua, yakni sebesar Rp 2.254.090.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Grobogan, Teguh Harjokusumo mengatakan kesepakatan bersama itu nantinya akan disampaikan kepada Bupati Grobogan untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah.

“Kami berharap, UMK yang ditetapkan dewan pengupahan tersebut memberikan kepuasan semua pihak, baik dari perusahaan, buruh dan karyawan di Grobogan,” katanya.

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Teguh berharap dengan kenaikan UMK pada tahun 2025 tidak ada pemutusan hubungan kerja terhadap para karyawan. Selanjutnya ia juga berharap investor tetap melirik Kabupaten Grobogan untuk berinvestasi dengan harapan serapan tenaga kerja dapat maksimal, selain itu perputaran ekonomi dilingkungan area investasi juga berjalan baik.

“Ke depan kita berharap tidak ada pemutusan hubungan kerja terkait dengan kenaikan UMK ini. Geliat investasi di Grobogan, investor semakin tertarik,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Grobogan, Djoko Agus mengatakan pihaknya dapat menerima besaran UMK tersebut. Sebab sudah sesuai dengan apa yang diperintahkan Presiden Prabowo dan Peraturan Menteri.

“Itu (UMK Grobogan 2025) juga sudah di atas UMP provinsi. Memang terjadi gejolak, itu biasa. Dari tahun ke tahun seperti itu. Yang jelas, kita melaksanakan peraturan pemerintah, keputusan presiden, kenaikan 6,5 persen,” kata dia.

Sebagai informasi tambahan, rapat dewan pengupahan pada tahun 2023 untuk menentukan kenaikan UMK tahun 2024 memunculkan tiga nominal persen. Diantaranya, 3,09 persen, 3,69 persen, dan 4,28 persen. Namun ketiga angka itu tidak menemui kesepakatan sehingga diserahkan ke Bupati Grobogan untuk memilih. Sehingga dipilihlah angka terbesar sebagai kenaikan UMK Grobogan dengan nominal Rp 86.946.(Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GroboganInfo GroboganUMK Grobogan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Jembatan di Desa Keser Blora Ambrol Akibat Hujan Deras, Warga Dibuatkan Akses Darurat

Next Post

UMSK Rembang 2025 Disepakati Naik 10 Persen, Bupati Malah Enggan Teken

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
578

GROBOGAN, Harianmuria.com – Suasana penuh tawa dan semangat mewarnai kegiatan Lomba Gendong Istri yang digelar Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO) Grobogan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun...

DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
571

GROBOGAN, Harianmuria.com – Sejumlah fraksi di DPRD Grobogan menyoroti rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2027 dalam rapat paripurna Rabu,...

Masuk Puncak Kemarau 2026, 18 Kecamatan di Grobogan Rawan Karhutla

Masuk Puncak Kemarau 2026, 18 Kecamatan di Grobogan Rawan Karhutla

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
516

GROBOGAN, Harianmuria.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan mengungkap 18 kecamatan masuk dalam kategori rawan kebakaran pada musim kemarau 2026. Kepala Pelaksana BPBD Grobogan, Wahyu Tri...

Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Grobogan Belum Siap, Pemkab Bidik Tanah di Kalongan

Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Grobogan Belum Siap, Pemkab Bidik Tanah di Kalongan

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
515

GROBOGAN, Harianmuria.com – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Grobogan belum terealisasi hingga Agustus 2026. Pemerintah terkendala penentuan lahan pembangunan. Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, mengatakan...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
511
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi pria tampan berkulit sawo matang mengenakan kaos warna putih. (Freepik/Harianmuria.com)

Pria Kulit Sawo Matang Wajib Tahu, Ini 5 Rekomendasi Warna Kaos Biar Makin Keren

29 November 2022
1.9k
Dinkesda Blora menyebut kenaikan 145 kasus HIV hingga Agustus 2025 sebagai hasil dari screening masif yang kini lebih gencar dilakukan.

HIV di Blora Naik 145 Kasus, Dinkesda: Efek Screening Masif

29 September 2025
561

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya