Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Satpol PP Kudus Razia Pekat Hotel, 20 Pasangan Terciduk

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
11 April 2022
in News
0 0
Satpol PP Kudus Razia Pekat Hotel, 20 Pasangan Terciduk

PEMBINAAN: Satpol PP Kudus melakukan pendataan dan pembinaan terhadap 20 pasangan di luar nikah yang terjaring razia di Wilayah Kecamatan Jati, Kudus. ( Istimewa I Harianmuria.com )

966
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS,Harianmuria.com  – Dua puluh pasangan di luar nikah terjaring operasi razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus. Mereka tertangkap tangan berada di dalam kamar hotel tanpa status pernikahan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Kholis Seif mengatakan dua puluh pasangan yang dirazia ditemukan di salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Jati. Kegiatan operasi ini merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam rangka razia penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadan dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. 

“Dari hasil operasi itu, didapati 20 pasangan yang kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kudus, kami lakukan pendataan dan pembinaan,” katanya pada Minggu (10/4/22).

Pasangan muda-mudi yang terjaring operasi itu, kata dia diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar Perda kembali.

Sementara untuk hotel tempat pasangan muda-mudi melakukan tindakan pelanggaran aturan daerah, lanjut dia dilakukan penindakan kepada pihak hotel untuk dimintai klarifikasi dan penerapan sanksi secara bertahap sesuai Perda Nomor 14 Tahun 2020.

“Hotelnya kita lakukan pemanggilan, kita mintai klarifikasi. Apakah ada filter bagi tamu yang menginap disitu atau seperti apa. Apabila terbukti adanya pelanggaran, kita beri sanksi sesuai dengan Perda Nomor 14 Tahun 2020,” tegasnya.

Diketahui, Perda Nomor 14 Tahun 2020 diberlakukan dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Kudus yang semakin sejahtera, bersih, indah, damai, aman, tertib, religius dan berwawasan lingkungan serta tetap melestarikan budaya lokal. 

Untuk itu, pengaturan mengenai ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dibuat agar mampu melindungi warga masyarakat dan prasarana umum beserta kelengkapannya. (Lingkar Network I fia I Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KudusRAZIA HOTELRAZIA PEKATSatpol PP Kudus

Related Posts

127 ASN PPPK Kota Pekalongan Dilantik, Wali Kota Tekankan Dedikasi
News

127 ASN PPPK Kota Pekalongan Dilantik, Wali Kota Tekankan Dedikasi

1 Juli 2025
Pemkab Kudus Keruk Sungai Londo Usai Pendangkalan 5 Tahun, Atasi Petani Gagal Panen
News

Pemkab Kudus Keruk Sungai Londo Usai Pendangkalan 5 Tahun, Atasi Petani Gagal Panen

1 Juli 2025
239 Warga Terdampak Rob di Kendal Terima Bantuan Beras dari Bupati
News

239 Warga Terdampak Rob di Kendal Terima Bantuan Beras dari Bupati

1 Juli 2025
1,1 Juta Peserta PBI BPJS di Jateng Dinonaktifkan, Dinsos Pastikan Ada Solusi Reaktivasi
News

1,1 Juta Peserta PBI BPJS di Jateng Dinonaktifkan, Dinsos Pastikan Ada Solusi Reaktivasi

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Sebut Media Jongos, Oknum Anggota PKN di Blora Bakal Dilaporkan

Sebut Media Jongos, Oknum Anggota PKN di Blora Bakal Dilaporkan

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS