• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jabatan Oknum Jaksa di Blora Dicopot, Sanksi Tunggu Kepastian Kejagung

Sekar Sari by Sekar Sari
15 November 2024
in Blora
72 2
Ilustrasi palu hakim pengadilan. (Antara/Harianmuria.com)

Ilustrasi palu hakim pengadilan. (Antara/Harianmuria.com)

567
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Usai mencopot jabatan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora yang tersandung narkoba, kini Kejati Jateng menunggu kepastian sanksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Oknum jaksa yang positif nyabu itu adalah Rezmi Angga Aprianto.

Sebelumnya kasus tersebut sempat lambat disampaikan ke publik. Bahkan pihak Kejati Jateng sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah. Mulai dari tidak tahu, menyangkal hingga kini mengakui. 

Bahkan kini Kejati sudah mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan yang diemban oknum jaksa itu. Kini tak berhenti di situ, usulan penjatuhan sanksi juga sudah disampaikan ke Kejagung. 

“Pemeriksaan di Kejati sudah selesai, tapi untuk usulan proses penjatuhan hukuman masih proses di Kejagung,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Arfan Triono, Kamis, 14 November 2024.

Arfan sendiri sebelumnya membantah jika yang bersangkutan diperiksa lantaran kasus narkoba. 

“Dibawa ke Kejati bukan karena narkoba mas, tapi terkait profesionalitas kinerja yang bersangkutan,” imbuhnya. 

Tersandung Narkoba, Kasi Barang Bukti Kejari Blora Resmi Dicopot usai Diperiksa Kejati Jateng

Barulah kemudian Asintel Kejati Jateng Freddy Simanjuntak dalam jumpa persnya justru memberikan keterangan berbeda dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Arfan Triono. Freddy justru membenarkan jika Kasi BB Kejari Blora positif narkoba. 

“Saya sampaikan itu (penyalahgunaan narkoba, Red) benar. Kami sudah melakukan PAM SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tercela yaitu menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil lab BNN yang bersangkutan positif narkoba,” paparnya. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Asisten Intelijen (Kejati) Kejati Jateng, Freddy Simanjuntak mengatakan pihaknya menindak tegas dan gerak cepat untuk mengamankan oknum tersebut. Dengan mencopot jabatan yang disandang. 

“Sudah kami copot dan kami mutasi sebagai jaksa fungsional di Kejati,’’ ujarnya.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan bidang pengawasan dan selesai melakukan pemeriksaan. 

“Kami sudah melakukan tupoksi kami. Setelah selesai pemeriksaan kami kirim ke Kejagung,” terangnya. 

Ia akui, tak sampai disini, proses internal masih berlanjut. Sebab, AA nantinya akan mendapatkan sanksi internal. 

“Ini kan masih berlangsung di Kejagung. Sanksinya bisa ringan, sedang ataupun berat yang sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pecat,” ujarnya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraNarkoba
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Warga Keluhkan Kondisi Sungai Berbau Busuk Akibat Limbah PG Trangkil, DLH Pati: Belum Ada Aduan

Next Post

Duh! Sudah Dibantu APBD, SMPN 2 Dawe Kudus Masih Tarik Infak Wali Murid untuk Pembangunan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
548

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
628

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
548
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
628
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPD PDIP Jateng Siapkan Sanksi Tegas untuk Bupati Klaten Pasca-OTT KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus perkuat layanan radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan 24 jam, bisa diakses pasien umum dan peserta BPJS.

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Perkuat Layanan Radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan

4 September 2025
659
Kronologi Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati, Pihak Sekolah Sebut Ada Keterlambatan

Kronologi Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati, Pihak Sekolah Sebut Ada Keterlambatan

9 September 2026
574

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya