Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Jabatan Oknum Jaksa di Blora Dicopot, Sanksi Tunggu Kepastian Kejagung

Sekar Sari by Sekar Sari
15 November 2024
in Seputar Jateng, Blora
0 0
Jabatan Oknum Jaksa di Blora Dicopot, Sanksi Tunggu Kepastian Kejagung

Ilustrasi palu hakim pengadilan. (Antara/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Usai mencopot jabatan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora yang tersandung narkoba, kini Kejati Jateng menunggu kepastian sanksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Oknum jaksa yang positif nyabu itu adalah Rezmi Angga Aprianto.

Sebelumnya kasus tersebut sempat lambat disampaikan ke publik. Bahkan pihak Kejati Jateng sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah. Mulai dari tidak tahu, menyangkal hingga kini mengakui. 

Bahkan kini Kejati sudah mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan yang diemban oknum jaksa itu. Kini tak berhenti di situ, usulan penjatuhan sanksi juga sudah disampaikan ke Kejagung. 

“Pemeriksaan di Kejati sudah selesai, tapi untuk usulan proses penjatuhan hukuman masih proses di Kejagung,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Arfan Triono, Kamis, 14 November 2024.

Arfan sendiri sebelumnya membantah jika yang bersangkutan diperiksa lantaran kasus narkoba. 

“Dibawa ke Kejati bukan karena narkoba mas, tapi terkait profesionalitas kinerja yang bersangkutan,” imbuhnya. 

Tersandung Narkoba, Kasi Barang Bukti Kejari Blora Resmi Dicopot usai Diperiksa Kejati Jateng

Barulah kemudian Asintel Kejati Jateng Freddy Simanjuntak dalam jumpa persnya justru memberikan keterangan berbeda dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Arfan Triono. Freddy justru membenarkan jika Kasi BB Kejari Blora positif narkoba. 

“Saya sampaikan itu (penyalahgunaan narkoba, Red) benar. Kami sudah melakukan PAM SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tercela yaitu menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil lab BNN yang bersangkutan positif narkoba,” paparnya. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Asisten Intelijen (Kejati) Kejati Jateng, Freddy Simanjuntak mengatakan pihaknya menindak tegas dan gerak cepat untuk mengamankan oknum tersebut. Dengan mencopot jabatan yang disandang. 

“Sudah kami copot dan kami mutasi sebagai jaksa fungsional di Kejati,’’ ujarnya.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan bidang pengawasan dan selesai melakukan pemeriksaan. 

“Kami sudah melakukan tupoksi kami. Setelah selesai pemeriksaan kami kirim ke Kejagung,” terangnya. 

Ia akui, tak sampai disini, proses internal masih berlanjut. Sebab, AA nantinya akan mendapatkan sanksi internal. 

“Ini kan masih berlangsung di Kejagung. Sanksinya bisa ringan, sedang ataupun berat yang sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pecat,” ujarnya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraNarkoba

Related Posts

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Duh! Sudah Dibantu APBD, SMPN 2 Dawe Kudus Masih Tarik Infak Wali Murid untuk Pembangunan

Duh! Sudah Dibantu APBD, SMPN 2 Dawe Kudus Masih Tarik Infak Wali Murid untuk Pembangunan

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS