• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Petani Pundenrejo Tuntut Tanggung Jawab ATR/BPN soal Penyelesaian Konflik Agraria

Sekar Sari by Sekar Sari
18 Juli 2024
in Semarang
72 2
CARI KEADILAN: Petani Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati menagih janji penyelesaian konflik agraria ke Kanwil ATR/BPN RI Provinsi Jawa Tengah, Selasa sore, 16 Juli 2024. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

CARI KEADILAN: Petani Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati menagih janji penyelesaian konflik agraria ke Kanwil ATR/BPN RI Provinsi Jawa Tengah, Selasa sore, 16 Juli 2024. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

573
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Perwakilan Petani Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN) kembali melakukan upaya menuntut pertanggungjawaban Kanwil ATR/BPN RI Provinsi Jawa Tengah untuk segera menyelesaikan konflik agraria antara kaum tani Pundenrejo dengan PT. LPI.

Namun saat audiensi diketahui bahwa Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah sampai sekarang belum memproses tuntutan para petani.

Supriyadi (80) perwakilan petani Pundenrejo mengatakan pihaknya sudah berjuang untuk mengambil kembali tanah seluas 7,3 hekatre yang saat ini diklaim dengan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT LPI/PG Pakis. Tindakan PT LPI atau pabrik gula (PG) Pakis yang mengusir petani Pundenrejo pada tahun 2020 menyebabkan 140-an petani Pundenrejo tidak bisa menggunakan tanah tersebut untuk bertani.

Tuntut Keadilan, Petani Pundenrejo Pati Jalan Kaki 30 Kilometer

“Kondisi tanah di Pundenrejo dari tahun 1973 saat masih diklaim oleh PT BAPIPPUNDIP sampai saat ini berpindah ke PT LPI memiliki alasan hak izin HGB dengan peruntukan mendirikan emplasemen dan perumahan karyawan. Namun, tanah yang mempunyai izin HGB tersebut tidak pernah digunakan sebagaimana hak peruntukannya, baik itu oleh PT BAPIPPUNDIP maupun oleh PT LPI,” ujarnya saat orasi di Halaman Kantor Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, Selasa sore, 16 Juli 2024.

Ia menyuarakan bahwa petani Pundenrejo sudah menggarap tanah sejak lama. Namun, saat ini tidak memiliki akses untuk menggarap tanah dan terjebak dalam lubang kemiskinan struktural.

“Petani Pundenrejo sangat menyesali tindakan Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah yang belum melakukan upaya penanganan dan penyelesaian konflik agraria di Pundenrejo. Pasalnya tanah petani Pundenrejo yang saat ini sedang dikuasai oleh PG Pakis/PT LPI membuat kami kehilangan sumber penghidupan,” tegasnya.

Lahannya Diserobot, Petani Pundenrejo Desak BPN Pati Tak Perpanjang PG Pakis Baru

Sementara itu, Abdul Kholik, pendamping dari LBH Semarang menyampaikan bahwa  Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah sampai sekarang tidak menjalankan kewajibannya untuk menyelesaikan konflik agraria di Pundenrejo sebagaimana dalam pasal 6 Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

“Pihak Kanwil mengatakan sampai sekarang belum memproses secara prosedur terkait penanganan dan penyelesaian konflik agraria di Pundenrejo sebagaimana dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 tahun 2020. Pihak Kanwil juga mengatakan tindakan PT LPI/PG. Pakis yang menanam tebu di atas lahan HGB bukan suatu pelanggaran,” ujarnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKonflik AgrariaPabrik Gulasemarang
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Pati Lor Bersholawat Jadi Penutup Rangkaian Haul Ki Ageng Penjawi

Next Post

Bisa Gagal Dilantik, 6 Caleg di Blora Ini Belum Serahkan LHKPN ke KPU

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

Cegah Banjir di Jalan Gajah dan Medoho, Pemkot Semarang Perlebar Drainase

Cegah Banjir di Jalan Gajah dan Medoho, Pemkot Semarang Perlebar Drainase

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
523

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang memperbesar kapasitas saluran drainase di Jalan Gajah dan Jalan Medoho untuk mencegah limpasan air ke bahu jalan. DPU juga...

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
2.3k

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 2.982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan dialihkan menjadi penuh waktu tanpa tes. Berdasarkan...

Perubahan APBD 2026 Pemkot Semarang Defisit Rp219,2 Miliar, Ini Penyebabnya

Perubahan APBD 2026 Pemkot Semarang Defisit Rp219,2 Miliar, Ini Penyebabnya

by ulfa puspa
28 September 2026
529

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Semarang bersama DPRD setemoat menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

6 April 2026
563
Wisata Watu Layar di Lasem, Rembang menawarkan pemandangan sunset menakjubkan, panorama laut, hingga edukasi hutan lindung.

Wisata Watu Layar Rembang Tawarkan Sunset Spektakuler dan Camping di Hutan Lindung

29 November 2025
706

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya