BLORA, Harianmuria.com – Enam orang calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora terpilih hasil pemilu 2024 belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga pertengahan bulan Juli 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Sholikin mengatakan, jika yang belum melaporkan mereka masih menunggu proses verifikasi dari KPK.
“Kemarin ada tujuh orang, update terbaru hari ini satu orang sudah melaporkan kepada kami jadi tinggal enam orang yang belum,” ujarnya, Rabu, 17 Juli 2024.
Sholikin menjelaskan apabila sampai H-21 pelantikan proses itu tak rampung, mereka terancam tak dilantik.
“Masih ada waktu, masih kita tunggu,” imbuhnya.
Sholikin menambahkan sebagian besar calon anggota dewan telah melaporkan jauh hari sebelumnya, meskipun tidak bersamaan.
“Enam orang itu di antaranya Adiria dari partai Gerindra, Galuh Saraswati dari Gerindra, Andita Nugrahanto dari PDI P, Dian Bagus Setyawan dari Golkar, Galuh Widiasih dari Golkar, dan Aditya Candra dari Nasdem,” jelasnya.
Sholikin membeberkan berdasarkan PKPU NOMOR 6 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum Pasal 52, para caleg terpilih wajib melaporkan harta kekayaan.
Kemudian dijelaskan jika tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sebelum pelantikan.
“Dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Heru prastyono saat dikonfirmasi menjelaskan jika sesuai dengan akhir masa jabatan anggota dewan lama akan berakhir pada 27 Agustus 2024 tahun ini.
“Estimasi memang pelantikan tanggal 27 Agustus. Tetapi kami masih menunggu SK dari Gubernur terlebih dahulu,” jelasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)