• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 2, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Komisi D DPRD Pati Targetkan Raperda Cagar Budaya Selesai Agustus

Sekar Sari by Sekar Sari
24 Juni 2024
in News, Highlight
74 2
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

581
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Peraturan daerah (perda) tentang Cagar Budaya ditargetkan bakal selesai di bulan Agustus 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto pada Senin, 24 Juni 2024.

“Periode ini kan kita habis di bulan Agustus ya. Ya Insyaallah di bulan Agustus sudah selesai. Sebelum kami purna di periode ini kami harapkan sudah selesai,” ujarnya.

Wisnu mengatakan, ketika perda tersebut selesai, cagar budaya yang ada di Bumi Mina Tani dapat dijadikan sebagai destinasi wisata sejarah. Tentunya, hal itu bakal berdampak juga kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat. 

“Dengan adanya Perda ini, bisa kita memaksimalkan melakukan untuk perlindungan ataupun pemeliharaan untuk kedepannya bisa digunakan untuk destinasi wisata,” jelasnya.  

Saat ini, terdapat sekitar 200 bangunan diduga cagar budaya ditemukan di Kabupaten Pati. Ratusan bangunan tersebut, diharapkan dapat terjaga dengan adanya Perda Cagar Budaya.

“Sebagian sudah ada temuan diajukan ke pusat,” jelasnya. 

Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Pati, Ragil Haryono menambahkan, apabila masyarakat menemukan bangunan cagar budaya, bisa melaporkannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati (Disdikbud) Kabupaten Pati. 

Jika bangunan diduga cagar budaya yang ditemukan dirasa penting, bangunan tersebut akan diteruskan ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK)  Wilayah X di Yogyakarta. 

“Jika temuan itu dirasa penting kajiannya akan diteruskan ke BPK Wilayah X di Yogyakarta, Balai Pelestarian Kebudayaan,” ucapnya.

Ragil berharap, bangunan cagar budaya harus dilestarikan mengingat terdapat nilai kebudayaan yang melekat di kehidupan masyarakat. 

“Memiliki nilai budaya untuk penguatan kepribadian bangsa, dan nilai budaya akan memperteguh kita,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patipati
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Belajar dari Kasus Sukolilo, Ketua DPRD Pati Harap Pemkab Maksimalkan Penyuluhan Hukum

Next Post

Masa Jabatan Ditambah Dua Tahun, Dewan Pati: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Rusak Parah, Warga Jaten Pati Inisiatif Swadaya Tambal Jalan

Rusak Parah, Warga Jaten Pati Inisiatif Swadaya Tambal Jalan

by ulfa puspa
31 Juli 2026
595

PATI, Harianmuria.com – Warga Dukuh Jaten, Desa Jrahi, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati memutuskan swadaya menambal jalan kabupaten yang tak kunjung diperbaiki pemerintah. Dana swadaya terkumpul hingga Rp16 juta...

Masa Jabatan Sejumlah Pj Kades di Pati Diduga Langgar Permendagri

Masa Jabatan Sejumlah Pj Kades di Pati Diduga Langgar Permendagri

by Sekar Sari
30 Juli 2026
523

PATI, Harianmuria.com – Masa jabatan sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Pati diduga telah melebihi batas maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67...

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

by ulfa puspa
30 Juli 2026
524

PATI, Harianmuria.com – Masyarakat mendesak normalisasi Sungai Silugonggo yang melintas di kawasan Kecamatan Sukolilo dalam audiensi di DPRD Pati pada Kamis, 30 Juli 2026. Muhammad Soleh, salah satu...

Pembangunan SMA Negeri di Jaken dan Tambaromo Pati Masih Dalam Kajian

Pembangunan SMA Negeri di Jaken dan Tambaromo Pati Masih Dalam Kajian

by ulfa puspa
29 Juli 2026
517

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih mengkaji usulan pembangunan baru sekolah negeri di wilayah Jaken dan Tambakromo. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Sunarji, mengatakan...

Load More

BERITA UTAMA

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
522
DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

31 Juli 2026
523
Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

30 Juli 2026
524
Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

29 Juli 2026
544

TRENDING HARI INI

  • Launching Agustus, Koperasi Merah Putih di Grobogan akan Jadi Pusat Distribusi Barang Subsidi

    Launching Agustus, Koperasi Merah Putih di Grobogan akan Jadi Pusat Distribusi Barang Subsidi

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Diminati Masyarakat, Bupati Jepara Dorong Wisata CFD Kates di Tigajuru Dikembangkan

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Kandidatus Angge, Pengabdi Desa dari Tanah Holokoli yang Mendedikasikan Hidupnya untuk Pemberdayaan Masyarakat Nusa Tenggara Timur

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Pemda Diminta Jadi Garda Depan Tangkal Hoaks, JMSI Jateng Siap Beri Dukungan Penuh

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pemkot Semarang Masukkan Rusun Kaligawe dan Bandarharjo ke Prioritas Perbaikan 

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

25 Mei 2026
556
Pijar Park Kudus, Wisata Alam Seru di Lereng Muria dengan Beragam Wahana

Pijar Park Kudus, Wisata Alam Seru di Lereng Muria dengan Beragam Wahana

13 Juni 2025
907

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya