• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dijual di Lokapasar, Bea Cukai Kudus Temukan 208.000 Rokok Ilegal di Agen Pengiriman

ulfa puspa by ulfa puspa
29 Juni 2023
in Kudus
71 3
ROKOK ILEGAL: Bea Cukai Kudus menemukan ribuan rokok illegal yang hendak dikirim melalui agen pengiriman Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Selasa, 27 Juni 2023. (Istimewa/Harianmuria.com)

ROKOK ILEGAL: Bea Cukai Kudus menemukan ribuan rokok illegal yang hendak dikirim melalui agen pengiriman Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Selasa, 27 Juni 2023. (Istimewa/Harianmuria.com)

570
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan peredaran 208.000 batang rokok ilegal yang dititipkan dalam paket Bus AKAP di salah satu agen jasa pengiriman di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Selasa, 27 Juni 2023.

“Tim penindakan Macan Muria Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Jepara menuju agen jasa pengiriman di Kudus sekitar pukul 17.30 WIB,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan.

Pengungkapan peredaran rokok ilegal itu diketahui saat memeriksa sejumlah paket yang ada di agen jasa pengiriman. Dari hasil pemeriksaan, petugas Bea Cukai Kudus menemukan 6 koli paket rokok jenis SKM dengan merek Pastipas Bold tanpa pita cukai. Kemudian 7 karton paket berisi rokok SMK merek Surya Galaxy tanpa pita cukai.

Sandy menyebut ribuan rokok illegal yang ditemukan itu hendak dijual melalui lokapasar atau e-commerce.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, perkiraan total nilai barang rokok ilegal tersebut sebesar Rp261.040.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp178.910.160,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan dalam memberantas peredaran rokok ilegal, peran aktif dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat menjadi salah satu hal yang sangat dibutuhkan. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bea Cukai KudusInfo Kudusrokok ilegal
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Pawai Obor dan Gunungan Jajanan Meriahkan Takbir Keliling Desa Kebowan Pati

Next Post

Presiden Jokowi Kirim Sapi Kurban Berbobot 1 Ton ke Blora

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Razia Gabungan di Sulang Rembang, 25.200 Batang Rokok Ilegal Disita dari 1 Toko

Razia Gabungan di Sulang Rembang, 25.200 Batang Rokok Ilegal Disita dari 1 Toko

by Sekar Sari
23 Juli 2026
533

REMBANG, Harianmuria.com - Tim gabungan penegakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal kembali menggelar razia di Kabupaten Rembang. Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Sulang, pada Kamis, 23...

Pemkab Jepara Sosialiasasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Ingatkan Konsekuensi Hukum

Pemkab Jepara Sosialiasasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Ingatkan Konsekuensi Hukum

by ulfa puspa
14 Juli 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan sosialisasi tentang ketentuan cukai, bahaya rokok ilegal, hingga peran masyarakat mencegah peredaran rokok ilegal, Selasa, 14 Juli 2026 Sosialisasi pencegahan rokok...

Bupati Tika Ajak Nelayan Kendal Ikut Perangi Rokok Ilegal

Bupati Tika Ajak Nelayan Kendal Ikut Perangi Rokok Ilegal

by Rosyid
8 Juli 2026
529

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengajak nelayan dan masyarakat pesisir menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah pesisir dan jalur laut. Ajakan...

Rencana Perluasan TPA Tanjungrejo Kudus Dimatangkan, Pastikan Ikuti Kaidah Lingkungan

Rencana Perluasan TPA Tanjungrejo Kudus Dimatangkan, Pastikan Ikuti Kaidah Lingkungan

by Sekar Sari
3 Juli 2026
522

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melakukan perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPA yang ada di kota...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
594
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi bendera berwarna merah, simbol dari hubungan yang redflag. (Freepik/Harianmuria.com)

Red Flag dalam Hubungan, Apakah Itu? Kenali Tanda-Tandanya

30 November 2022
693
Ilustrasi seorang anak yang dirawat karena mengidap gagal ginjal akut anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut Anak, Jarang Kencing Hingga Mual dan Muntah

21 Oktober 2022
554

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya