• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dijual di Lokapasar, Bea Cukai Kudus Temukan 208.000 Rokok Ilegal di Agen Pengiriman

ulfa puspa by ulfa puspa
29 Juni 2023
in Kudus
71 3
ROKOK ILEGAL: Bea Cukai Kudus menemukan ribuan rokok illegal yang hendak dikirim melalui agen pengiriman Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Selasa, 27 Juni 2023. (Istimewa/Harianmuria.com)

ROKOK ILEGAL: Bea Cukai Kudus menemukan ribuan rokok illegal yang hendak dikirim melalui agen pengiriman Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Selasa, 27 Juni 2023. (Istimewa/Harianmuria.com)

572
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan peredaran 208.000 batang rokok ilegal yang dititipkan dalam paket Bus AKAP di salah satu agen jasa pengiriman di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Selasa, 27 Juni 2023.

“Tim penindakan Macan Muria Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Jepara menuju agen jasa pengiriman di Kudus sekitar pukul 17.30 WIB,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan.

Pengungkapan peredaran rokok ilegal itu diketahui saat memeriksa sejumlah paket yang ada di agen jasa pengiriman. Dari hasil pemeriksaan, petugas Bea Cukai Kudus menemukan 6 koli paket rokok jenis SKM dengan merek Pastipas Bold tanpa pita cukai. Kemudian 7 karton paket berisi rokok SMK merek Surya Galaxy tanpa pita cukai.

Sandy menyebut ribuan rokok illegal yang ditemukan itu hendak dijual melalui lokapasar atau e-commerce.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, perkiraan total nilai barang rokok ilegal tersebut sebesar Rp261.040.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp178.910.160,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan dalam memberantas peredaran rokok ilegal, peran aktif dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat menjadi salah satu hal yang sangat dibutuhkan. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bea Cukai KudusInfo Kudusrokok ilegal
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Pawai Obor dan Gunungan Jajanan Meriahkan Takbir Keliling Desa Kebowan Pati

Next Post

Presiden Jokowi Kirim Sapi Kurban Berbobot 1 Ton ke Blora

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Pemkab Jepara Edukasi Masyarakat Terkait Rokok Ilegal Lewat Siaran Radio

Pemkab Jepara Edukasi Masyarakat Terkait Rokok Ilegal Lewat Siaran Radio

by utia
9 Oktober 2026
583

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan edukasi terkait peredaran rokok ilegal ke masyarakat, khususnya pedagang kecil. Edukasi ini dilakukan melalui talkshow interaktif dalam siaran Radio R-lisa...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Polisi Amankan Sejumlah Barang Usai Pria Diduga Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus

Polisi Amankan Sejumlah Barang Usai Pria Diduga Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus

by Sekar Sari
6 Oktober 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Seorang pria bernama Mudliun (24) ditemukan dalam kondisi kritis setelah diduga terjatuh dari lantai 5 Gedung Parkir Sisi Barat Pasar Kliwon Kudus, Senin, 5 Oktober...

Kasus Rabies Berhasil Ditekan 4 Tahun Terakhir, Kudus Siapkan 150 Kuota Vaksinasi Gratis

Kasus Rabies Berhasil Ditekan 4 Tahun Terakhir, Kudus Siapkan 150 Kuota Vaksinasi Gratis

by Sekar Sari
4 Oktober 2026
553

KUDUS, Harianmuria.com – Sekitar empat tahun terakhir, Kabupaten Kudus berhasil mencatatkan nol kasus rabies. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) tetap menyediakan vaksinasi...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober. (Unsplash/Harianmuria.com)

Mengenal Sejarah Hari Santri Nasional yang Diperingati Setiap 22 Oktober

10 Oktober 2022
666
Refleksi mendalam Anis Sholeh Ba’asyin dalam Suluk Maleman edisi 168 tentang runtuhnya empat saka guru bangsa dan tantangan peradaban Indonesia hari ini.

Suluk Maleman Edisi 168: Merekonstruksi Empat Saka Guru Bangsa

22 Desember 2025
740

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya