• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 24, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bupati Tika Ajak Nelayan Kendal Ikut Perangi Rokok Ilegal

Rosyid by Rosyid
8 Juli 2026
in Kendal, News
68 1
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi sambutan dalam sosialisasi Pondok Informasi Wisata Bahari Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Selasa, 7 Juli 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi sambutan dalam sosialisasi Pondok Informasi Wisata Bahari Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Selasa, 7 Juli 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

530
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengajak nelayan dan masyarakat pesisir menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah pesisir dan jalur laut.

Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Penegakan Hukum Bidang Cukai Gempur Rokok Ilegal yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 di Pondok Informasi Wisata Bahari Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat pesisir, khususnya nelayan, dinilai penting untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai yang berpotensi masuk melalui wilayah pantai.

“Mari bersama-sama mengawasi dan memerangi hadirnya rokok ilegal, yang merugikan negara dan masyarakat karena memiliki konsekuensi hukum pidana. Kami berharap dengan penyebaran informasi secara lebih masif, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kendal dapat ditekan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Pangan (DKP) Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo, mengatakan sosialisasi tersebut menyasar para nelayan karena kelompok masyarakat pesisir dinilai rentan menjadi sasaran peredaran rokok ilegal.

Di Kabupaten Kendal sendiri tercatat terdapat 9.595 nelayan. Menurut Hudi, kebiasaan merokok juga cukup banyak ditemukan pada kalangan nelayan dibandingkan kelompok pekerjaan lainnya.

“Nelayan merupakan salah satu pekerjaan yang banyak terdapat perokok aktif dibandingkan dengan kelompok pekerjaan lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan kegiatan sosialisasi melibatkan nelayan dari sejumlah wilayah pesisir di Kabupaten Kendal, mulai Brangsong, Kaliwungu, Tanggulmalang, Sendang Sikucing hingga Rowosari.

“Kegiatan hari ini terkait dengan penegakan hukum gempur rokok ilegal dari sumber anggaran DBHCHT yang melibatkan nelayan dari Kendal dari Kendal mulai di Brangsong, Kaliwungu Tanggulmalang, Sendang Sikucing hingga Rowosari,” ujarnya.

Hudi menerangkan rokok ilegal merupakan produk yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran cukai dan tidak dilengkapi pita cukai resmi sehingga tidak memberikan kontribusi kepada negara.

Selain itu, wilayah pesisir dinilai memiliki kerawanan sebagai jalur masuk maupun bongkar muat barang ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai.

“Nelayan pastinya juga rawan dengan adanya penyelundupan barang-barang seperti rokok ilegal. Sehingga penting bagi kami untuk memberikan penjelasan kepada nelayan supaya nelayan nanti taat hukum. Jangan sampai karena ketidaktahuan, nelayan mendapatkan sanksi hukum karena rokok ilegal,” ungkapnya.

Selain berisiko melanggar hukum, Hudi mengingatkan rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melalui proses pengujian laboratorium sebagaimana produk legal.

“Sehingga kita juga menjaga jangan sampai gara-gara membeli rokok yang ilegal atau harga murah tetapi kesehatan nelayan jadi terganggu,” pungkasnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalBupati Kendalrokok ilegal
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Tempat Usaha Penggorengan Tahu di Grobogan Terbakar, Bara Tungku Diduga Jadi Pemicu

Next Post

Rembang Diguyur Ratusan Alsintan, Bupati Harno Harap Produktivitas Petani Meningkat

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

by ulfa puspa
22 Agustus 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Tradisi weh-wehan untuk memperingati maulid Nabi Muhammad SAW masih lestari di kalangan masyarakat Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Weh-wehan merupakan tradisi saling berbagi dan bertukar makanan...

Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
612

KENDAL, Harianmuria.com – Revitalisasi sembilan satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kendal ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2026. Sembilan PAUD penerima bantuan revitalisasi tersebut yakni TK...

Kendal Juara PPD Jateng 2026, Bupati Tika Dorong Pembangunan Bermanfaat Bagi Warga

Kendal Juara PPD Jateng 2026, Bupati Tika Dorong Pembangunan Bermanfaat Bagi Warga

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
529

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal menerima penghargaan pembangunan daerah (PPD) terbaik se-Provinsi Jawa Tengah tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi tersebut karena Kendal dinilai mampu...

Guru BK di Kendal Diberi Pelatihan Deteksi Dini hingga Penanganan Perundungan

Guru BK di Kendal Diberi Pelatihan Deteksi Dini hingga Penanganan Perundungan

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
519

KENDAL, Harianmuria.com – Guru pendamping khusus (GPK) atau guru bimbingan dan konseling (BK) dari SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Kendal mengikuti pelatihan pendampingan pencegahan dan penanganan perundungan pada...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
515
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
534
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
757
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
521

TRENDING HARI INI

  • Pemkab Grobogan Siapkan 2 Videotron Raksasa di Pusat Kota

    Pemkab Grobogan Siapkan 2 Videotron Raksasa di Pusat Kota

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 1.789 Rumah Tak Layak Huni di Rembang Masuk Program Bedah Rumah 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Peningkatan kualitas SDM Indonesia menjadi kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing global.

Tantangan dan Kebijakan SDM Indonesia dalam Mempersiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

18 Agustus 2026
525
Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

11 Juni 2025
552

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya