• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bupati Tika Ajak Nelayan Kendal Ikut Perangi Rokok Ilegal

Rosyid by Rosyid
8 Juli 2026
in Kendal, News
68 1
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi sambutan dalam sosialisasi Pondok Informasi Wisata Bahari Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Selasa, 7 Juli 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi sambutan dalam sosialisasi Pondok Informasi Wisata Bahari Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Selasa, 7 Juli 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

529
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengajak nelayan dan masyarakat pesisir menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah pesisir dan jalur laut.

Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Penegakan Hukum Bidang Cukai Gempur Rokok Ilegal yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 di Pondok Informasi Wisata Bahari Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat pesisir, khususnya nelayan, dinilai penting untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai yang berpotensi masuk melalui wilayah pantai.

“Mari bersama-sama mengawasi dan memerangi hadirnya rokok ilegal, yang merugikan negara dan masyarakat karena memiliki konsekuensi hukum pidana. Kami berharap dengan penyebaran informasi secara lebih masif, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kendal dapat ditekan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Pangan (DKP) Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo, mengatakan sosialisasi tersebut menyasar para nelayan karena kelompok masyarakat pesisir dinilai rentan menjadi sasaran peredaran rokok ilegal.

Di Kabupaten Kendal sendiri tercatat terdapat 9.595 nelayan. Menurut Hudi, kebiasaan merokok juga cukup banyak ditemukan pada kalangan nelayan dibandingkan kelompok pekerjaan lainnya.

“Nelayan merupakan salah satu pekerjaan yang banyak terdapat perokok aktif dibandingkan dengan kelompok pekerjaan lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan kegiatan sosialisasi melibatkan nelayan dari sejumlah wilayah pesisir di Kabupaten Kendal, mulai Brangsong, Kaliwungu, Tanggulmalang, Sendang Sikucing hingga Rowosari.

“Kegiatan hari ini terkait dengan penegakan hukum gempur rokok ilegal dari sumber anggaran DBHCHT yang melibatkan nelayan dari Kendal dari Kendal mulai di Brangsong, Kaliwungu Tanggulmalang, Sendang Sikucing hingga Rowosari,” ujarnya.

Hudi menerangkan rokok ilegal merupakan produk yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran cukai dan tidak dilengkapi pita cukai resmi sehingga tidak memberikan kontribusi kepada negara.

Selain itu, wilayah pesisir dinilai memiliki kerawanan sebagai jalur masuk maupun bongkar muat barang ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai.

“Nelayan pastinya juga rawan dengan adanya penyelundupan barang-barang seperti rokok ilegal. Sehingga penting bagi kami untuk memberikan penjelasan kepada nelayan supaya nelayan nanti taat hukum. Jangan sampai karena ketidaktahuan, nelayan mendapatkan sanksi hukum karena rokok ilegal,” ungkapnya.

Selain berisiko melanggar hukum, Hudi mengingatkan rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melalui proses pengujian laboratorium sebagaimana produk legal.

“Sehingga kita juga menjaga jangan sampai gara-gara membeli rokok yang ilegal atau harga murah tetapi kesehatan nelayan jadi terganggu,” pungkasnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalBupati Kendalrokok ilegal
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Tempat Usaha Penggorengan Tahu di Grobogan Terbakar, Bara Tungku Diduga Jadi Pemicu

Next Post

Rembang Diguyur Ratusan Alsintan, Bupati Harno Harap Produktivitas Petani Meningkat

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
531

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan peletakan batu pertama sebagai awal pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Selasa 18 Agustus...

HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

by Rosyid
17 Agustus 2026
575

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengajak masyarakat untuk memperkuat persatuan dan bergotong royong membangun negeri. Pesan tersebut ia sampaikan saat memimpin upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

by Rosyid
16 Agustus 2026
529

KENDAL, Harianmuria.com - Potensi wisata dan ekonomi kreatif Desa Triharjo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, diperkenalkan melalui Juwero Food Festival yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Triharjo, Minggu,...

Resmi Dikukuhkan, 70 Paskibraka Kendal Akan Dikarantina Jelang Upacara HUT ke-81 RI

Resmi Dikukuhkan, 70 Paskibraka Kendal Akan Dikarantina Jelang Upacara HUT ke-81 RI

by Rosyid
14 Agustus 2026
535

KENDAL, Harianmuria.com - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kendal resmi dikukuhkan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Jumat, 14...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
547
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025
589
Keong Srutup, Menu Khas Kampung Sawah Segaran yang Bikin Ketagihan

Keong Srutup, Menu Khas Kampung Sawah Segaran yang Bikin Ketagihan

26 Mei 2025
695

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya