GROBOGAN, Harianmuria.com – Sebuah tempat usaha penggorengan tahu di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, terbakar pada Selasa, 7 Juli 2026 malam. Kebakaran diduga dipicu bara api pada tungku penggorengan yang belum padam sempurna.
Korban diketahui bernama Darkoni (55), warga Desa Sugihmanik. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, bangunan usaha yang berada di belakang rumah korban mengalami kerusakan cukup parah karena sebagian besar konstruksinya berbahan kayu.
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Tanggungharjo AKP Duddy Lukman Prabowo menjelaskan, aktivitas produksi tahu telah selesai sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah para karyawan pulang, korban memadamkan tungku penggorengan yang menggunakan bahan bakar bonggol atau tongkol jagung dengan menyiramnya menggunakan air.
Merasa api telah padam, korban kemudian meninggalkan lokasi untuk menghadiri arisan keluarga yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat usahanya.
Sekitar pukul 20.30 WIB, seorang tetangga melihat kobaran api muncul dari area dapur tempat penggorengan tahu. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
Warga yang berdatangan segera bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Berkat upaya bersama, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian sebelum merembet ke rumah-rumah di sekitarnya.
Usai kebakaran berhasil dipadamkan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanggungharjo. Petugas piket SPKT, Reskrim, dan Bhabinkamtibmas Desa Sugihmanik kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan menunjukkan titik awal kebakaran berada di area tungku penggorengan. Api diduga merambat ke dinding kayu yang berjarak sekitar 50 sentimeter dari tungku, kemudian menjalar ke bagian usuk, belandar, hingga atap bangunan.
Bangunan tempat usaha berukuran sekitar 9 x 9 meter dengan tinggi kurang lebih 5 meter itu sebagian besar menggunakan material kayu, sehingga api dengan cepat membesar setelah menyambar dinding bangunan.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan, meliputi dinding papan kayu, tiang bangunan, belandar, usuk, hingga atap. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
“Dari hasil olah TKP, penyebab kebakaran diduga berasal dari bara api pada tungku penggorengan berbahan bakar bonggol jagung yang belum padam sepenuhnya. Bara tersebut kemudian menyambar dinding kayu di dekat tungku hingga api membesar dan membakar bangunan tempat usaha,” ujar AKP Duddy Lukman Prabowo.
Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha rumahan yang masih menggunakan tungku berbahan bakar kayu, sekam, maupun bonggol jagung, agar memastikan bara api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi usaha.
“Pastikan bara api benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat usaha. Jangan menganggap api sudah mati hanya karena tidak terlihat menyala, sebab bara yang masih tersisa dapat kembali memicu kebakaran. Kewaspadaan dan pemeriksaan kembali sebelum meninggalkan lokasi merupakan langkah untuk mencegah terjadinya kebakaran,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar











