• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tempat Usaha Penggorengan Tahu di Grobogan Terbakar, Bara Tungku Diduga Jadi Pemicu

Sekar Sari by Sekar Sari
8 Juli 2026
in Grobogan
66 3
Petugas kepolisian melakukan identifikasi penyebab kebakaran tempat usaha penggorengan tahu di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Petugas kepolisian melakukan identifikasi penyebab kebakaran tempat usaha penggorengan tahu di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

529
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Sebuah tempat usaha penggorengan tahu di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, terbakar pada Selasa, 7 Juli 2026 malam. Kebakaran diduga dipicu bara api pada tungku penggorengan yang belum padam sempurna.

Korban diketahui bernama Darkoni (55), warga Desa Sugihmanik. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, bangunan usaha yang berada di belakang rumah korban mengalami kerusakan cukup parah karena sebagian besar konstruksinya berbahan kayu.

Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Tanggungharjo AKP Duddy Lukman Prabowo menjelaskan, aktivitas produksi tahu telah selesai sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah para karyawan pulang, korban memadamkan tungku penggorengan yang menggunakan bahan bakar bonggol atau tongkol jagung dengan menyiramnya menggunakan air.

Merasa api telah padam, korban kemudian meninggalkan lokasi untuk menghadiri arisan keluarga yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat usahanya.

Sekitar pukul 20.30 WIB, seorang tetangga melihat kobaran api muncul dari area dapur tempat penggorengan tahu. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga.

Warga yang berdatangan segera bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Berkat upaya bersama, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian sebelum merembet ke rumah-rumah di sekitarnya.

Usai kebakaran berhasil dipadamkan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanggungharjo. Petugas piket SPKT, Reskrim, dan Bhabinkamtibmas Desa Sugihmanik kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil pemeriksaan menunjukkan titik awal kebakaran berada di area tungku penggorengan. Api diduga merambat ke dinding kayu yang berjarak sekitar 50 sentimeter dari tungku, kemudian menjalar ke bagian usuk, belandar, hingga atap bangunan.

Bangunan tempat usaha berukuran sekitar 9 x 9 meter dengan tinggi kurang lebih 5 meter itu sebagian besar menggunakan material kayu, sehingga api dengan cepat membesar setelah menyambar dinding bangunan.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan, meliputi dinding papan kayu, tiang bangunan, belandar, usuk, hingga atap. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

“Dari hasil olah TKP, penyebab kebakaran diduga berasal dari bara api pada tungku penggorengan berbahan bakar bonggol jagung yang belum padam sepenuhnya. Bara tersebut kemudian menyambar dinding kayu di dekat tungku hingga api membesar dan membakar bangunan tempat usaha,” ujar AKP Duddy Lukman Prabowo.

Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha rumahan yang masih menggunakan tungku berbahan bakar kayu, sekam, maupun bonggol jagung, agar memastikan bara api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi usaha.

“Pastikan bara api benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat usaha. Jangan menganggap api sudah mati hanya karena tidak terlihat menyala, sebab bara yang masih tersisa dapat kembali memicu kebakaran. Kewaspadaan dan pemeriksaan kembali sebelum meninggalkan lokasi merupakan langkah untuk mencegah terjadinya kebakaran,” pungkasnya.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Grobogankebakaran
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Minim Siswa Baru, Kudus Masih Buka SPMB untuk SD yang Belum Memenuhi Kuota

Next Post

Bupati Tika Ajak Nelayan Kendal Ikut Perangi Rokok Ilegal

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
519

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
537

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
527

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
526

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Hacker yang meretas keamanan data diri seseorang. (Freepik/Harianmuria.com)

Awas Serangan Hacker, Ikuti Langkah Jitu Ini Agar Data Diri Anda Tetap Aman

12 September 2022
668
Tradisi Sekaten, salah satu peringatan Maulid Nabi di Jawa Tengah. (Instagram @Endangtonari86/Harianmuria.com)

7 Tradisi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jawa Tengah

5 Oktober 2022
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya