• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Keluarga Korban Pengeroyokan di Cepu Blora Tak Terima Terdakwa Divonis 9 Tahun

Sekar Sari by Sekar Sari
9 Mei 2023
in News
68 2
BERI KETERANGAN: Sukisno, ayah korban pengeroyokan tidak terima dengan hasil putusan sidang. (Antara/Harianmuria.com)

BERI KETERANGAN: Sukisno, ayah korban pengeroyokan tidak terima dengan hasil putusan sidang. (Antara/Harianmuria.com)

542
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Buntut hasil putusan sidang kasus pengeroyokan di Perumahan Mentul Cepu, Blora masih belum berakhir. Keluarga korban aniaya hingga meninggal dunia Muhammat Romansyah (23), warga Proliman RT 7/1, Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, tak terima dengan hasil putusan Pengadilan Negeri Blora beberapa waktu lalu.

Sebab terdakwa Faisal Ananda alias Nanda hanya divonis 9 tahun penjara. Putusan ini satu tahun lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Kronologi berawal dari perkelahian antardua kelompok yang terjadi di Perumahan Mentul pada 30 Oktober tahun lalu. Perkelahian dipicu karena terdakwa tidak terima setelah mendapati tantangan dari teman korban bernama Raditya Pasha Maulana yang mengajak berkelahi satu lawan satu.

Perkelahian kedua kelompok tak terhindarkan dan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Nanda secara sengaja membawa senjata tajam (sajam) berjenis kerambit. Sajam itu lah yang digunakan saat mengeroyok korban saat perkelahian berlangsung.

“Kan enggak seimbang. Anak saya kehilangan nyawa dan pelakunya hanya dihukum 9 tahun. Kalau sesuai pasal (Pasal 170 ayat (2) KUHP, red) kan maksimal 12 tahun. Kalau 12 tahun itu saya masih terima. Tapi dengan syarat yang terlibat lainnya harus diproses,” ucap Sukisno ayah korban setelah keluar dari ruang persidangan, belum lama ini.

Meski tak terima dengan hasil putusan itu, pihaknya mengaku belum terpikirkan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Sebab, dia merasa tak memiliki uang yang cukup untuk membayar pengacara agar memperjuangkan kasus tersebut. 

“Saya mau ke Jakarta ke Pak Kapolri. Saya minta keadilan. Insyaallah. Kalau tidak ya ke Pak Polhukam,” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Lilik Sugiyanto mengungkapkan ada beberapa alasan yang dapat meringankan putusan terhadap terdakwa. Di antaranya, yakni terdakwa telah jujur dan kooperatif saat pemeriksaan dengan mengakui kesalahan dan berterus terang, tidak berbelit-belit dan menyesali perbuatannya, serta masih berusia muda dan dianggap memiliki masa depan yang masih panjang.

“Terdakwa masih pikir-pikir dulu apakah akan banding atau tidak dengan waktu tujuh hari. Kalau terdakwa mengajukan banding, saya juga banding,” ungkap Lilik saat ditemui setelah persidangan berlangsung. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BlorapenganiayaanPengeroyokantewas
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Pandemi Covid-19 Usai, Disdikbud Pati Janji Permudah Izin Event Budaya

Next Post

Hadiri Wisuda Tahfidz, Sekda Jepara Sebut Penghafal Al-Quran Tingkatkan Kualitas SDM

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

Peminat Rumah Subsidi di Blora Tinggi, Dinrumkimhub: Stok Sangat Terbatas 

Peminat Rumah Subsidi di Blora Tinggi, Dinrumkimhub: Stok Sangat Terbatas 

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
533

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora mencatat rumah subsidi sudah terjual 63 unit yang disediakan dari berbagai pengembang perumahan. Kepala Bidang Perumahan Dinrumkimhub Blora,...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
509
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi anak dengan Down Syndrome. (Freepik/Harianmuria.com)

Kegagalan Hari Itu Bukanlah Akhir

9 Februari 2023
544
Bumdes Buat Kebun Durian

Bumdes Buat Kebun Durian

2 Februari 2022
579

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya