Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pembongkaran Lapak di Utara Pasar Induk Rembang Terganjal Perlawanan Hukum Pedagang

Pembongkaran Lapak di Utara Pasar Induk Rembang Terganjal Perlawanan Hukum Pedagang

Sekar Sari by Sekar Sari
08 Mei 2023 10:42
in News, Highlight, Umum
0 0
TERGANJAL: Lapak pedagang yang berada di luar pagar pasar induk Rembang urung dibongkar akibat adanya perlawanan hukum. (Rendy/Harianmuria.com)

TERGANJAL: Lapak pedagang yang berada di luar pagar pasar induk Rembang urung dibongkar akibat adanya perlawanan hukum. (Rendy/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Pembongkaran lapak pedagang di pinggir saluran sebelah utara Pasar Induk Rembang terkendala perlawanan hukum dari seorang pedagang. Hal ini bertentangan dengan kesepakatan pada pertengahan Maret lalu, bahwa batas toleransi untuk membongkar sendiri lapak dagangan jatuh pada 4 Mei kemarin. 

Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Rembang, Heri “Marco” Martono menjelaskan dari sekira 5 lapak pedagang, ada 1 pedagang yang melakukan perlawanan hukum dengan alasan mengantongi izin.

Namun setelah ditelusuri, ternyata izin yang dimiliki berupa surat keterangan berusaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sawahan untuk keperluan mengambil hutang dan pasang listrik.

“Jadi pedagang ini melakukan perlawanan hukum dengan menggandeng lawyer, karena bersikukuh punya izin. Kita sudah cek izin seperti apa, ternyata izin berusaha dari Pemdes Sawahan, fungsinya untuk ambil hutang dan pasang listrik,” bebernya.

Akhirnya lapak milik pedagang tersebut hingga kini belum dibongkar lantaran menunggu permasalahan tersebut selesai terlebih dahulu.

Untuk itu, pihaknya telah mengagendakan rapat koordinasi pada Selasa pekan depan untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut agar dapat segera terselesaikan. Termasuk memberikan tanggapan tertulis atas pihak pedagang yang bersangkutan.

 “Sudah ada 1 yang bongkar lapak sendiri. Tapi untuk lapak pedagang yang tidak melakukan perlawanan hukum, bisa langsung kita bongkar. Tetap kita tertibkan. Kalau yang perlawanan hukum, semisal masuk ke pengadilan, ya kita siap, nunggu semua selesai dulu,” ujarnya.

Heri mengungkapkan, sebenarnya pedagang yang melakukan perlawanan hukum itu sudah mendapatkan solusi dengan disediakan 2 lapak baru di samping pagar Pasar Induk Rembang. Namun pihaknya justru memberikan kedua lapak tersebut kepada anaknya.

“Kita sudah kasih solusi sebenarnya. Kita kasih 2 tempat ternyata malah dilimpahkan ke anaknya, tapi atas nama masih yang bersangkutan yang melawan hukum itu tadi,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dindagkop UKM RembangInfo RembangPasar Induk RembangPembongkaran LapakPemkab Rembangrembang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
BERPRESTASI: Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho (kiri) menyerahkan penghargaan kepada Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., (kanan) di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang, Jumat (5/5). (Istimewa/Harianmuria.com)

Pemkab Blora Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-Turut

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS