PATI, Harianmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati kembali melakukan razia di lokasi zona merah berjualan. Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) didapati masih nekat berdagang di tempat tersebut sehingga di tertibkan petugas.
Razia penertiban dilakukan di kawasan Alun-Alun Pati pada Rabu (26/4). Dalam operasi penertiban ditemukan 6 PKL yang masih bandel berjualan. Petugas Satpol PP kemudian membawa para PKL tersebut ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengungkap bahwa area Alun-Alun Pati termasuk zona merah. Maka dari itu, PKL tidak diperkenankan menjajakan dagangannya di area tersebut.
“Ini adalah zona merah. Kita tertibkan dengan baik dan kita arahkan. Sebenarnya beberapa hari yang lalu sudah kita peringatkan, tapi mereka masih bandel. Dan pada malam hari ini ada enam PKL yang kita amankan ke kantor untuk kita lakukan pembinaan,” kata Sugiyono.
Ia menilai, PKL yang diamankan sengaja memanfaatkan momen Lebaran dengan berjualan. Ada yang berjualan mainan anak-anak, minuman, hingga makanan seperti cilok serta siomay.
“Mereka jualan mainan buat anak-anak. Ada yang berjualan kopi, ada yang jual minuman seperti pop ice, kemudian bakso, cilok, siomay,” jelasnya.
Dirinya pun berharap agar ke depan para PKL bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pati untuk terus mempertahankan Pati sebagai Kota Adipura Kencana.
“Kita harapkan para PKL bisa bekerja sama dan mendukung Kabupaten Pati sebagai Kota Adipura Kencana,” pungkasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)











