• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tradisi 7 Syawal, Peserta Lomban di Jepara Diimbau Sedia Pelampung

Sekar Sari by Sekar Sari
28 April 2023
in News
74 1
Kapolres Jepara AKBP Warsono saat melakukan patroli di kawasan pantai di Kabupaten Jepara dalam menyabut acara Lomban yang akan digelar Sabtu (29/4). (Istimewa/Harianmuria.com)

Kapolres Jepara AKBP Warsono saat melakukan patroli di kawasan pantai di Kabupaten Jepara dalam menyabut acara Lomban yang akan digelar Sabtu (29/4). (Istimewa/Harianmuria.com)

574
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Lomban atau tradisi larung kepala kerbau dilakukan setiap 7 Syawal atau sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri. Segala persiapan dilakukan termasuk memastikan kondisi di sekitar pantai.

Rangkaian acaranya akan dimulai dengan pemotongan kerbau di rumah pemotongan hewan, pada Jumat (28/4).

Kapolres Jepara AKBP Warsono bersama Pejabat Utama Polres Jepara melakukan patroli di wilayah pantai di Kabupaten Jepara, Kamis (27/4).

Dalam patroli tersebut, Kapolres Jepara  berkoordinasi dengan stakeholder terkait pelaksanaan Lomban yang rencana akan digelar Sabtu (29/4) mendatang. Proses larung kepala kerbau ini diikuti puluhan kapal maupun perahu motor yang mengangkut penumpang nelayan dan masyarakat.

Kapolres Jepara juga mengimbau kepada kapal-kapal milik warga yang sedang menepi di Pelabuhan Rakyat Jepara agar menyiapkan pelampung maupun life jacket.

Patroli ini dilakukan dengan mengelilingi bibir pantai serta mengajak masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga keselamatan.

Selain itu, Kapolres Jepara juga meminta seluruh jajaran Polsek untuk memantau kawasan objek wisata.

“Selain untuk mengecek Pelabuhan Rakyat hari ini, patroli ini juga memantau kondisi perairan. Karena besok Sabtu akan dilaksanakan tradisi Lomban oleh masyarakat Jepara,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Tahunan AKP Sri Retno B bersama stakeholder terkait melaksanakan kegiatan patroli sekaligus melakukan pengecekan route yang akan digunakan pada tradisi Lomban.

Di tengah-tengah kegiatan patroli dan pengecekan route di Laut Pantai Teluk Awur, Kapolsek juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang mengikuti pesta Lomban agar tetap menjalankan prosedur keselamatan seperti menggunakan pelampung guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan AKP Sri Retno B.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara Ida Lestari mengatakan bahwa rangkaian Pesta Lomban akan dimulai pada Jumat (28/4) dengan kegiatan ziarah ke dua makam leluhur.

“Pertama di Makam Cik Lanang, Kelurahan Bulu pukul 15.30 WIB. Kedua di Makam Mbah Ronggo, Kelurahan Ujungbatu pukul 18.30 WIB,” kata Ida.

Setelah kegiatan ziarah makam leluhur, Ida menyampaikan akan ada pagelaran wayang kulit di Ujungbatu Jepara pukul 20.00 WIB sampai selesai. Puncaknya yakni pelarungan kepala kerbau yang akan dimulai pukul 07.00 WIB pada Sabtu (29/4).

“Setelah itu nanti ada Festival Kupat Lepet di destinasi wisata Pantai Kartini, setelah prosesi larungan kepala kerbau selesai,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada peserta Lomban untuk memperhatikan keselamatan pelayaran. Peserta Lomban harus menggunakan jaket pelampung dan penumpang tidak boleh melebihi kapasitas.

“Tidak boleh membawa minuman keras dan pada pukul 17.00 WIB laut harus bersih dari kegiatan Pesta Lomban 2023,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaLOMBANTradisi Syawalan
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Nekat Jualan di Zona Merah, 6 PKL Kena Razia Satpol PP Pati

Next Post

92 Sekolah di Kudus Dapat Bantuan Perbaikan Senilai Rp 16 Miliar

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
529

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

8 September 2026
623
Hari Rabies Sedunia, Pemkot Pekalongan Gelar Layanan Kesehatan Hewan Gratis dan Vaksinasi

Hari Rabies Sedunia, Pemkot Pekalongan Gelar Layanan Kesehatan Hewan Gratis dan Vaksinasi

30 September 2026
531

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya