• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Pati Dukung Pembongkaran Sisa Bangunan di Ex Lorong Indah

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
21 Februari 2022
in News
69 1
BONGKAR : Bangunan Terakhir yang di bongkar di kawasan Loron Indah Pati ( Istimewa I Harianmuria.com )

BONGKAR : Bangunan Terakhir yang di bongkar di kawasan Loron Indah Pati ( Istimewa I Harianmuria.com )

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com-Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo menyatakan dukungannya terkait pembongkaran satu-satunya bangunan yang masih terisia di lahan bekas Lorong Indah (LI), yang rencananya di wakafkan untuk pondon pesantren.

“Kita dari awal pimpinan dewan kan sudah ikut penandatanganan kesepakatan bersama untuk penutupan dan pembubaran LI melalui Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) jadi mau tidak mau ya mendukung” tegas Bambang Susilo saat ditemui pada (17/02).

Oleh karena itu menurutnya, pembongkaran bangunan di area bekas lahan LI merupakan sebuah bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati beserta seluruh jajarannya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Pati, ini juga mengatakan pembongkaran tersebut juga dilakukan agar tidak timbul opini pilih kasih di kalangan mastarakat, karena bangunan-bangun lain di kawasan bekas lahan LI sudah dilakukan pembongkaran lebih awal.

“Kemarin kan bangunan-bangunan lain sudah dilakukan pembongkaran, biar tidak dikira pilih kasih segaligus sekalian semua saja, lagipula itukan domainnya Pak Bupati yang sudah menjadi urusan dari beliau” imbuhnya.

Merujuk pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) RT/nomor 2 tahun 2021, lahan bekas LI tersebut merupakan pangan berkelanjutan, oleh karenanya pada lokasi lahan tersebut, tidak di perkenankan adanya bangunan.

Adapun pembongkaran bangunan yang tersisa di bekas lahan Lorok Indah (LI), yang renacanya untuk di wakafkan untuk bangunan pondok pesantren, akhirnya dilakukan pembongkaran oleh Pemkab Pati pada, (18/02). Hujan deras yang menguyur pada saat pembongkaran terjadi tidak menyurutkan langkah Pemkab Pati untuk melaksanakan aktifitas pembongkaran bangunan tersebut. (Lingkar Network l Falaasifah l Harianmuria.com )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BAMBANG SUSILODPRD PatiInfo MuriaInfo PatiLORONG INDAHPKB
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

DPRD Pati Harap Ada Afirmatif Action Untuk Peserta Seleksi P3K

Next Post

Jalan raya Purwogondo Rusak Parah, Warga Minta di Perbaiki

Aklis Ahmad

Aklis Ahmad

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus Baru, PKB Rembang Bidik 12 Kursi Legislatif

Kukuhkan Pengurus Baru, PKB Rembang Bidik 12 Kursi Legislatif

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
551

REMBANG, Harianmuria.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Rembang memasang target besar untuk memperkuat kekuatan politiknya pada pemilu mendatang. Tak tanggung-tanggung, partai yang identik dengan warna hijau tersebut...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
742

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Sidak Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPRD Pati Sebut Kualitas Masih Kurang

Sidak Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPRD Pati Sebut Kualitas Masih Kurang

by ulfa puspa
6 Oktober 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai perbaikan trotoar di Jalan Jenderal Sudirman belum sesuai harapan. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PPPK saat melakukan audiensi di gedung DPRD Pati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kemenag Buka Pendaftaran PPPK 2022 Formasi Non ASN dan Umum, Cek Jadwal dan Rincian Informasinya

19 November 2022
734
Kegigihan Nio Wujudkan Impiannya Sedari Balita Menjadi Kenyataan

Kegigihan Nio Wujudkan Impiannya Sedari Balita Menjadi Kenyataan

25 Maret 2025
697

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya