PATI, Harianmuria.com-Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo menyatakan dukungannya terkait pembongkaran satu-satunya bangunan yang masih terisia di lahan bekas Lorong Indah (LI), yang rencananya di wakafkan untuk pondon pesantren.
“Kita dari awal pimpinan dewan kan sudah ikut penandatanganan kesepakatan bersama untuk penutupan dan pembubaran LI melalui Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) jadi mau tidak mau ya mendukung” tegas Bambang Susilo saat ditemui pada (17/02).
Oleh karena itu menurutnya, pembongkaran bangunan di area bekas lahan LI merupakan sebuah bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati beserta seluruh jajarannya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Pati, ini juga mengatakan pembongkaran tersebut juga dilakukan agar tidak timbul opini pilih kasih di kalangan mastarakat, karena bangunan-bangun lain di kawasan bekas lahan LI sudah dilakukan pembongkaran lebih awal.
“Kemarin kan bangunan-bangunan lain sudah dilakukan pembongkaran, biar tidak dikira pilih kasih segaligus sekalian semua saja, lagipula itukan domainnya Pak Bupati yang sudah menjadi urusan dari beliau” imbuhnya.
Merujuk pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) RT/nomor 2 tahun 2021, lahan bekas LI tersebut merupakan pangan berkelanjutan, oleh karenanya pada lokasi lahan tersebut, tidak di perkenankan adanya bangunan.
Adapun pembongkaran bangunan yang tersisa di bekas lahan Lorok Indah (LI), yang renacanya untuk di wakafkan untuk bangunan pondok pesantren, akhirnya dilakukan pembongkaran oleh Pemkab Pati pada, (18/02). Hujan deras yang menguyur pada saat pembongkaran terjadi tidak menyurutkan langkah Pemkab Pati untuk melaksanakan aktifitas pembongkaran bangunan tersebut. (Lingkar Network l Falaasifah l Harianmuria.com )