Lewat Voting, UMK Demak 2026 Disepakati Naik 6,19 Persen Jadi Rp3.122.805
UMK Demak 2026 disepakati naik 6,19 persen menjadi Rp3.122.805 melalui voting Dewan Pengupahan, dan kini menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah.
Read moreDetailsUMK Demak 2026 disepakati naik 6,19 persen menjadi Rp3.122.805 melalui voting Dewan Pengupahan, dan kini menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah.
Read moreDetailsRatusan buruh Demak menggelar demo Senin (22/12/2025), menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 15 persen serta menolak PP Nomor 49 Tahun ...
Read moreDetails© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya
© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya