• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Lewat Voting, UMK Demak 2026 Disepakati Naik 6,19 Persen Jadi Rp3.122.805

Basuki by Basuki
23 Desember 2025
in Demak, News
80 1
UMK Demak 2026 disepakati naik 6,19 persen menjadi Rp3.122.805 melalui voting Dewan Pengupahan, dan kini menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah.

Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Demak untuk membahas penetapan UMK dan UMSK 2026, Senin, 22 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

623
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

DEMAK, Harianmuria.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak tahun 2026 disepakati mengalami kenaikan sebesar 6,19 persen. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Demak dengan penetapan nilai alfa sebesar 0,7 yang diputuskan melalui mekanisme voting.

Berdasarkan hasil kesepakatan itu, UMK Demak 2026 menjadi Rp3.122.805, dan selanjutnya akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ditetapkan melalui keputusan gubernur.

Perbedaan Usulan Warnai Pembahasan UMK

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Agus Kriyanto, menjelaskan bahwa sejak awal pembahasan terdapat perbedaan pandangan dari masing-masing unsur Dewan Pengupahan.

Serikat pekerja mengusulkan nilai alfa 0,9, sementara Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) mengajukan alfa 0,5. Perbedaan ini membuat pembahasan berlangsung cukup panjang.

“Sejak awal memang ada perbedaan pandangan. Kami mencoba mempertemukan kepentingan semua pihak melalui berbagai pertimbangan,” ujar Agus usai rapat Dewan Pengupahan, Senin, 22 Desember 2025.

Musyawarah Tak Capai Mufakat, Voting Ditempuh

Agus menyampaikan bahwa pada tahap awal, Dewan Pengupahan berupaya menghindari voting dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan pada satu angka alfa, akhirnya mekanisme voting ditempuh.

Dalam proses voting tersebut, muncul tiga usulan nilai alfa, yakni dari unsur serikat pekerja, Apindo, serta Dewan Pakar yang terdiri dari unsur akademisi dan pemerintah.

“Hasil voting terakhir menyepakati usulan dari Dewan Pakar. Alfa ditetapkan di angka 0,7 untuk UMK dan 0,8 untuk UMSK,” jelas Agus.

Dengan penetapan alfa 0,7 tersebut, UMK Kabupaten Demak tahun 2026 mengalami kenaikan 6,19 persen, dari sebelumnya menjadi Rp3.122.805.

UMK Demak 2026 disepakati naik 6,19 persen menjadi Rp3.122.805 melalui voting Dewan Pengupahan, dan kini menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah.
Kepala Dinnakerind Demak, Agus Kriyanto. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Menunggu Penetapan Gubernur Jawa Tengah

Hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten Demak ini selanjutnya akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ditetapkan melalui keputusan gubernur.

Terkait kemungkinan adanya perubahan angka UMK saat penetapan, Agus berharap besaran tersebut tidak berubah, meskipun secara regulasi keputusan akhir berada di tangan gubernur.

“Mudah-mudahan tidak berubah, meski tetap dimungkinkan ada penyesuaian karena keputusan akhir ada di gubernur,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Demakdemakkabupaten demakUMK Demak 2026upah minimum demak
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Sambut Nataru, Pemprov Jateng Siapkan 23 Posko Terpadu dan 370 Puskesmas Siaga 24 Jam

Next Post

Teror Monyet Ekor Panjang Resahkan Warga Jrebengkembang Pekalongan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
516

DEMAK, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus mengusulkan Jawa Tengah sebagai model percontohan penanganan tuberkulosis untuk seluruh Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau Layanan Active Case...

Tahun Ini Serapan Beras Nasional Diprediksi Lampaui Target 4 Juta Ton

Tahun Ini Serapan Beras Nasional Diprediksi Lampaui Target 4 Juta Ton

by Sekar Sari
3 Agustus 2026
526

DEMAK, Harianmuria.com - Perum Bulog optimistis target serapan beras nasional sebesar 4 juta ton pada 2026 dapat tercapai bahkan berpotensi terlampaui. Hingga saat ini, stok Cadangan Beras Pemerintah...

Sarpras Mulai Lengkap, 142 Koperasi Merah Putih di Demak Siap Beroperasi 

Sarpras Mulai Lengkap, 142 Koperasi Merah Putih di Demak Siap Beroperasi 

by Sekar Sari
29 Juli 2026
674

DEMAK, Harianmuria.com - Sebanyak 142 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Demak dinyatakan siap beroperasi dan tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Komandan Kodim 0716/Demak,...

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

by ulfa puspa
29 Juli 2026
624

DEMAK, Harianmuria.com - Bawang merah dan ubi jalar telah menjadi komoditas holtikultura utama Desa Kotakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Praktik pertanian bawang merah yang intensif mendorong petani Desa...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

16 Juni 2025
641
Museum Kretek, salah satu wisata sejarah yang ada di Kudus. (Google Map/Harianmuria.com)

5 Museum di Kudus Ini Layak Dijadikan Wisata Sejarah Kala Habiskan Waktu Berlibur

7 Oktober 2022
1.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya