Lewat Voting, UMK Demak 2026 Disepakati Naik 6,19 Persen Jadi Rp3.122.805
UMK Demak 2026 disepakati naik 6,19 persen menjadi Rp3.122.805 melalui voting Dewan Pengupahan, dan kini menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah.
Read moreDetailsUMK Demak 2026 disepakati naik 6,19 persen menjadi Rp3.122.805 melalui voting Dewan Pengupahan, dan kini menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah.
Read moreDetails© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya
© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya