Warga Kendal Sudah Bisa Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen dari Pemprov Jateng
KENDAL, Harianmuria.com - Warga Kabupaten Kendal kini sudah dapat memanfaatkan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang ...
Read moreDetails
















