• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ditarget Jalan 2027, Pemprov Jateng Matangkan Pengembangan Pariwisata Ramah Muslim

Rosyid by Rosyid
15 Februari 2026
in Semarang, News
69 1
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jateng, Hanung Triyono. (Rizky Syahrul Al-Fath/Harianmuria.com)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jateng, Hanung Triyono. (Rizky Syahrul Al-Fath/Harianmuria.com)

536
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan pengembangan pariwisata ramah muslim dan penguatan ekonomi syariah mulai berjalan penuh pada 2027. Program tersebut menjadi bagian dari visi dan misi Gubernur Ahmad Luthfi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sektor unggulan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jateng, Hanung Triyono, mengatakan saat ini Pemprov Jateng mulai melakukan persiapan sekaligus melengkapi sejumlah persyaratan agar dapat menyandang predikat destinasi ramah muslim.

“Saat ini Pemprov Jateng sudah mulai melakukan persiapan dan memenuhi persyaratan agar dapat menyandang predikat destinasi ramah Muslim. Tahun 2027 harus sudah jalan,” ujarnya baru-baru ini.

Direktur Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jateng, Nyata Nugraha, menjelaskan pentingnya pemahaman publik terkait perbedaan konsep pariwisata halal dan pariwisata ramah muslim. Menurutnya, pariwisata halal mensyaratkan seluruh aspek di suatu wilayah, mulai dari makanan, minuman hingga atraksi, harus sepenuhnya halal.

Sementara itu, konsep yang dikembangkan Pemprov Jateng adalah pariwisata ramah muslim, yang memungkinkan penyedia jasa tetap menawarkan produk nonhalal dengan catatan terpisah secara jelas dari produk halal.

“Kalau pariwisata halal itu satu wilayah semuanya harus halal. Sedangkan yang dikembangkan Jawa Tengah ini, misalnya di suatu hotel ada alkohol dan makanan nonhalal, tetapi tetap bisa disebut ramah muslim ketika hotel tersebut menyediakan makanan dan minuman halal yang terpisah,” jelasnya.

Menurut Nyata, pemisahan layanan tersebut menjadi indikator keramahan terhadap wisatawan muslim, baik domestik maupun mancanegara. Konsep ini sekaligus menjadi fokus pembangunan daerah pada 2027 dengan tema pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah sebagai penggerak utama pertumbuhan.

Sepanjang 2026, berbagai persiapan terus dimatangkan, termasuk penerapan Halal Value Chain. Skema ini merupakan sistem terintegrasi untuk menjamin kehalalan produk sejak tahap bahan baku, proses produksi, distribusi, pemasaran, hingga sampai ke konsumen.

“Mulai dari proses pemotongan hewan, ketersediaan Rumah Potong Hewan (RPH), sertifikasi halal, keberadaan juru sembelih halal, dan lainnya sudah diatur dalam Pergub Nomor 40 Tahun 2023. Itu yang kita siapkan menuju 2027,” ungkapnya.

Ia menegaskan seluruh destinasi wisata di kabupaten/kota di Jawa Tengah memiliki peluang menjadi destinasi ramah muslim selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Salah satu contoh yang disebut adalah Objek Wisata Guci yang dinilai dapat meningkatkan standar layanan melalui penyediaan musala, tempat wudhu yang memadai, penunjuk arah kiblat, serta makanan dan minuman terverifikasi halal.

Dengan rangkaian langkah tersebut, Pemprov Jateng optimistis mampu mewujudkan Jawa Tengah sebagai destinasi pariwisata ramah muslim yang kompetitif dan berkelanjutan pada 2027.

Jurnalis: Rizy Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengBerita Semarangpariwisata JatengPemprov Jateng
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Atraksi Barongsai Ikut Meriahkan Festival Dandangan Kudus 2026

Next Post

Perayaan Pasar Imlek Semawis di Semarang Jadi Simbol Toleransi Umat Beragama

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
514

DEMAK, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus mengusulkan Jawa Tengah sebagai model percontohan penanganan tuberkulosis untuk seluruh Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau Layanan Active Case...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi CCTV ETLE dalam operasi Zebra Candi 2022. (Freepik/Harianmuria.com)

Kena Tilang ETLE? Simak Cara Urus Pembayaran Denda dan Persidangannya

13 Oktober 2022
603
Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan dana BLUD tanpa subsidi APBD.

650 Kasus TBC Ditemukan di Blora, Dinkesda Genjot Skrining dan Edukasi Warga

15 Juli 2025
648

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya