Sampaikan Pledoi, Mbak Ita Minta Hukuman Seringan-Ringannya
Mbak Ita sampaikan pledoi di Pengadilan Tipikor Semarang. Ia meminta hukuman seringan-ringannya dan menyinggung dinamika politik jelang Pilkada 2024.
Mbak Ita sampaikan pledoi di Pengadilan Tipikor Semarang. Ia meminta hukuman seringan-ringannya dan menyinggung dinamika politik jelang Pilkada 2024.
Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita, dituntut 6 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan dan infrastruktur. Suaminya dituntut 8 tahun. ...
Ketua Gapensi Semarang Martono mengaku dimintai uang Rp2 miliar oleh Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Mbak Ita, untuk urus ...
Sidang dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri mengungkap adanya setoran ...
Sidang dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri mengungkap adanya sejumlah ...
Camat yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya ...
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari angkat bicara setelah namanya disebut dalam Surat Dakwaan dugaan kasus korupsi Mbak ...
Nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang turut disebut dalam sidang perdana dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang ...
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana ...
SEMARANG, Harianmuria.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan bahwa persoalan banjir tidak bisa diselesaikan dengan saling menyalahkan. Namun ...