Pastikan Layanan Efektif, Pemkab Kendal Tak Berlakukan WFA selama Libur Nataru
Pemkab Kendal tidak memberlakukan WFA bagi ASN selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) untuk memastikan layanan publik ...
Read moreDetailsPemkab Kendal tidak memberlakukan WFA bagi ASN selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) untuk memastikan layanan publik ...
Read moreDetailsInspektorat Kendal mengundang ASN secara by name untuk sosialisasi antikorupsi. Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai integritas dan mendukung tata kelola ...
Read moreDetailsPemkab Kendal masih berstatus "waspada" dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK. Bupati Kendal meminta ASN memperkuat budaya antikorupsi demi ...
Read moreDetailsPemkab Kendal mengimbau ASN memakai batik atau lurik tanpa atribut 1–6 September 2025. ASN juga diminta batasi kegiatan seremonial dan ...
Read moreDetailsPemkab Kendal usulkan 1.111 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu demi tingkatkan kesejahteraan non-ASN. Kontrak berlaku 1 tahun, gaji disesuaikan ...
Read moreDetailsSebanyak 1.117 PPPK Formasi 2024 di Kendal resmi terima SK. Bupati Tika tekankan disiplin dan loyalitas. Masa kontrak disesuaikan usia ...
Read moreDetailsBupati Kendal serahkan 595 SK CPNS Formasi 2024, tekankan integritas dan pelayanan publik. CPNS akan jalani masa percobaan satu tahun ...
Read moreDetails© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya
© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya