• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Warga Meninggal Masih Tercatat di Data Pemilih Kota Semarang, KPU Ungkap Penyebabnya 

Sekar Sari by Sekar Sari
5 Oktober 2026
in Semarang
65 2
KPU Kota Semarang menggelar Konferensi Pers perihal pemutakhiran Data Pemilih, Senin, 5 Oktober 2026. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

KPU Kota Semarang menggelar Konferensi Pers perihal pemutakhiran Data Pemilih, Senin, 5 Oktober 2026. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

517
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyatakan terus melakukan pembenahan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Hal ini menyusul masih ditemukannya warga yang telah meninggal namun masih tercatat dalam data pemilih.

Berdasarkan hasil pemutakhiran PDPB triwulan III 2026, tercatat sebanyak 1.291.790 warga Kota Semarang masuk dalam data pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas 626.724 pemilih laki-laki dan 665.006 pemilih perempuan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Semarang, Agung Nugroho mengatakan, PDPB dilakukan untuk mencermati berbagai perubahan data pemilih.

“Melalui PDPB kami melakukan pencermatan perubahan data pemilih, termasuk perubahan elemen data, perpindahan penduduk, data pemilih yang telah meninggal dunia, serta informasi lain yang memengaruhi kualitas pemilih,” kata Agung, Senin, 5 Oktober 2026.

Terkait masih ditemukannya warga yang telah meninggal tapi namanya masih tercatat dalam data pemilih, menurutnya kondisi tersebut terjadi karena administrasi kependudukan yang belum diperbarui.

“Sering kali kalau warga meninggal dunia itu tidak langsung dibuatkan akta kematian. Sehingga datanya masih terdaftar di data kependudukan,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, KPU Kota Semarang akan menggelar dua kegiatan berkaitan dengan aktualisasi akta kematian.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan pemutakhiran data pemilih merupakan kewajiban KPU yang dilakukan secara berkelanjutan setelah Pemilu 2024.

“Mana yang meninggal kita coret, mana yang baru kita masukkan. Data itu kita mendapatkan dari Kemendagri melalui KPU RI, kemudian Bawaslu, instansi-instansi, dan masyarakat juga bisa memberikan masukan,” ujarnya.

Zaini menegaskan jumlah 1.291.790 pemilih belum bersifat final. Data masih akan mengalami perubahan karena proses pemutakhiran terus berjalan.

“Kalau ini masih naik turun. Karena ini baru masukan-masukan yang masuk ke kami. Nanti kalau mulai tahapan, kita akan mengadakan pencocokan dan penelitian secara menyeluruh,” jelasnya.

Di tingkat KPU kabupaten/kota, pemutakhiran dilakukan setiap tiga bulan sekali. Artinya, dalam satu tahun terdapat empat kali pleno PDPB.

Ia menyebut KPU Kota Semarang akan kembali melakukan pemutakhiran pada triwulan IV atau Desember 2026.

“Tidak ada akta kematian, kami tidak bisa mencoret meskipun warga tersebut sudah meninggal. Kalau keluarga tidak melapor ke Disdukcapil, namanya pasti masih ada dalam data pemilih,” tuturnya.

Jurnalis: Lingkar Network/Syahril Muadz
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangkota semarangKPU Semarang
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

MBG Prasmanan, Bupati Blora Ungkap Antusiasme Siswa Ambil Makanan Sendiri

Next Post

Ini Daftar Jalan Rembang yang Bakal Dibenahi Beserta Rincian Anggarannya

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Peta proses bisnis menjadi kunci efisiensi tata kelola organisasi dan instansi.

Mengenal Peta Proses Bisnis: Kunci Efisiensi Tata Kelola Organisasi dan Instansi

22 Desember 2025
612
Direktorat PPA-PPO Dinilai Jadi Tonggak Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

Direktorat PPA-PPO Dinilai Jadi Tonggak Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026
577

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya