SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 30 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di wilayah Kota Semarang tercatat belum beroperasi hingga Juli 2026. Padahal, pengurus hingga gudang koperasi tersebut telah terbentuk.
Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkap salah satu kendala yang dihadapi KKMP tersebut berada pada keterbatasan waktu para pengurus dan anggota koperasi yang mayoritas merupakan pekerja.
“Pengurus koperasi dan anggota yang hadir di dalamnya merupakan para pekerja yang waktunya padat. Maka harus ada pola-pola tertentu supaya koperasi ini bisa berjalan. Nanti akan kita rembukkan dan kita kerja samakan dengan berbagai pihak,” jelasnya, Selasa, 7 Juli 2026.
Untuk mengatasi hal ini, Agustina mengungkap pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap puluhan KKMP tersebut.
“Dari 177 itu sekitar 30 koperasi belum berjalan. Targetnya bulan Juli kita kumpulkan kembali koperasi-koperasi yang belum bisa berjalan ini untuk mengulik secara spesifik, karena masalahnya berbeda-beda,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot juga akan menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk memperkuat tata kelola koperasi.
“Membantu manajemennya akan kita kolaborasikan dengan beberapa perguruan tinggi yang dekat dengan lokasi koperasi itu berdiri,” tambahnya.
Adapun kebutuhan kantor atau gudang koperasi, Agustina menilai hal tersebut bukan menjadi prioritas utama sebelum aktivitas usaha berjalan.
“Gudang atau kantor adalah bagian dari sebuah aktivitas. Jika aktivitasnya sudah berjalan, baru kemudian diputuskan apakah membutuhkan kantor atau gudang. Tapi kalau aktivitasnya belum berjalan, tidak mungkin kita membuat gudang atau kantor,” tegasnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Tia











