• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 12, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Nasib 65 Guru Non-ASN Kota Semarang Dipastikan Aman hingga Akhir 2026

ulfa puspa by ulfa puspa
13 Mei 2026
in Semarang, News, Pendidikan
72 0
ILUSTRASI: Jajaran guru mengikuti upacara. (Antara/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Jajaran guru mengikuti upacara. (Antara/Harianmuria.com)

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com — Terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 membawa angin lega bagi puluhan guru non-ASN atau guru honorer yang masih mengajar di sekolah negeri di Kota Semarang. 

Dinas Pendidikan Kota Semarang memastikan keberadaan guru non-ASN tetap memiliki dasar hukum yang jelas, setidaknya hingga akhir tahun 2026. 

Data Disdik mencatat masih terdapat 65 dari 6.281 guru non-ASN pada sekolah-sekolah negeri di bawah Pemerintah Kota Semarang.

Kepala Disdik Kota Semarang, Mohammad Ahsan, mengatakan SE Mendikdasmen justru memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam memberdayakan tenaga pendidik non-ASN yang selama ini masih dibutuhkan di sekolah-sekolah negeri.

Menurutnya, saat ini masih terdapat 65 guru non-ASN di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Semarang yang bekerja melalui mekanisme kontrak dengan pihak ketiga. Seluruh kontrak tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026.

“Dengan adanya SE nomor 7 tahun 2026 ini, kami mendapat payung hukum bahwa guru-guru non-ASN yang saat ini masih mengajar di sekolah negeri tetap bisa diberdayakan sesuai kontrak yang berlaku sampai 31 Desember 2026,” ujar Ahsan, Selasa, 12 Mei 2026.

Kepastian tersebut penting untuk menjaga stabilitas kegiatan belajar mengajar di tengah kebutuhan tenaga pendidik yang masih tinggi di Kota Semarang. 

Selama ini, sejumlah sekolah negeri masih bergantung pada keberadaan guru non-ASN untuk menutup kekurangan tenaga pengajar, terutama di jenjang TK, SD, dan SMP.

Meski demikian, Disdik Kota Semarang belum dapat memastikan skema lanjutan bagi para guru non-ASN setelah kontrak berakhir pada akhir 2026. 

Ahsan menegaskan bahwa isi SE hanya mengatur hingga Desember 2026 dan belum memuat kebijakan untuk tahun berikutnya.

“Di dalam SE itu tidak ada klausul mengenai 2027 nanti seperti apa. Jadi kami tidak mau berspekulasi lebih jauh,” katanya.

Namun, ia menyebut Pemerintah Kota Semarang telah mengambil langkah antisipasi dengan mengusulkan kebutuhan formasi guru ASN kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). 

Usulan tersebut mencakup kebutuhan formasi CPNS guru tahun 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP.

Ahsan mengakui jumlah kebutuhan guru di Kota Semarang masih cukup besar. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh banyaknya guru yang memasuki masa pensiun setiap tahun, termasuk adanya faktor lain seperti mutasi maupun guru yang meninggal dunia.

“Kebutuhan guru pasti akan terus ada. Setiap tahun ada guru pensiun, ada juga yang meninggal dunia. Maka kekurangan guru itu akan selalu muncul,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya terus mengajukan kebutuhan formasi guru setiap tahun kepada pemerintah pusat agar kekurangan tenaga pengajar dapat dipenuhi secara bertahap melalui jalur ASN.

Di sisi lain, Ahsan juga mendorong para guru non-ASN untuk mempersiapkan diri menghadapi peluang seleksi CPNS guru yang kemungkinan kembali dibuka pemerintah.

Menurutnya, pengalaman mengajar yang selama ini dimiliki para guru non-ASN dapat menjadi modal penting untuk mengikuti seleksi aparatur sipil negara.

“Teman-teman guru non-ASN bisa mulai bersiap mengambil peluang seleksi guru CPNS,” tegasnya.

Kemendikdasmen Redistribusi Guru

Diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang menata redistribusi guru, termasuk melibatkan guru non-ASN.

“Karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa sehingga Ibu Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) juga menyampaikan bahwa para guru non-ASN nanti akan dibuka seleksi yang adil dan berpihak pada guru-guru tersebut,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Ia menegaskan, data dalam sistem Dapodik per 31 Desember 2024 menjadi basis data penyelesaian guru berstatus honorer atau non-ASN guna mematuhi Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Apabila ada guru non-ASN belum masuk sistem Dapodik setelah tanggal tersebut, pihaknya tidak dapat mengikutsertakan dalam redistribusi guru maupun penuntasan guru non-ASN pada 2026.

Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangDisdik Kota SemarangGuru HonorerGuru Non-ASN
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Eks Stasiun Kudus Segera Diaktifkan Jadi Pusat Olahraga hingga Layanan Tiket Kereta

Next Post

Investasi di Jateng Capai Rp23 T, Mohammad Saleh: Warga Harus Rasakan Manfaatnya

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

2 Kubu dari Pati Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang saat Sidang Sudewo

2 Kubu dari Pati Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang saat Sidang Sudewo

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
535

SEMARANG, Harianmuria.com – Suasana di Jalan DR. Suratmo, Kota Semarang sempat memanas saat dua kelompok massa Aksi Pati Bangkit (APB) dan Pati Ora Sepele (POS) hadir bersamaan di...

Kemenkes Temukan Bakteri E. Coli di Kasus Keracunan MBG SMKN 6 Semarang

Kemenkes Temukan Bakteri E. Coli di Kasus Keracunan MBG SMKN 6 Semarang

by Rosyid
6 Agustus 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi adanya bakteri Escherichia Coli (E. coli) pada sejumlah sampel makanan dalam kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di...

Pastikan Bus Layak Beroperasi, Trans Semarang Perketat Ram Check Armada

Pastikan Bus Layak Beroperasi, Trans Semarang Perketat Ram Check Armada

by Rosyid
5 Agustus 2026
528

SEMARANG, Harianmuria.com - BLUD Trans Semarang memperketat pengawasan terhadap kondisi armada bus melalui inspeksi keselamatan atau ram check bersama Dinas Perhubungan Kota Semarang. Kepala BLUD Trans Semarang, Haris...

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
525

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan masih mampu menggaji aparatur sipil negara (ASN) meskipun dana transfer ke daerah (TKD) pada APBN 2026 dipangkas. Wakil Gubernur Jateng, Taj...

Load More

BERITA UTAMA

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
513
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
528
Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

11 Agustus 2026
540
Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

10 Agustus 2026
520

TRENDING HARI INI

  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Baru Masuk China, Ekspor Durian Sulteng Langsung Tembus 7.344 Ton

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Blora Dorong Desa Sediakan 1 Hektare Lahan Bengkok untuk Pertanian Organik

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Museum Gedung Juang 45 Pati yang menyimpan sejarah dan karya seni. (Google Map/Harianmuria.com)

Wisata Sejarah 3 Museum di Pati, Jelajahi Peninggalan Dakwah dan Karya Seni

29 September 2022
1.4k
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
695

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya