REMBANG, Harianmuria.com – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang mengungkap capaian pendapatan asli daerah (PAD) Rembang pada semester pertama 2026 ini menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data per 30 Juni 2026, PAD Rembang mencapai Rp90,31 miliar. Jumlah ini setara dengan 44,19 persen dari 100 persen target PAD 2026 yang ditetapkan yakni sebesar Rp204,38 miliar.
Dengan capaian itu, maka Pemerintah Kabupaten Rembang masih harus mendapatkan Rp114,07 miliar di semester kedua 2026 untuk mencapai target PAD 2026.
Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang, Drupodo, mengatakan sejumlah komponen pendapatan dalam PAD telah melampaui target yang ditetapkan untuk semester pertama tahun ini.
Untuk realisasi pajak daerah, kata dia, mencapai 44,20 persen. Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi 62,01 persen, lain-lain PAD yang sah 24,44 persen, dan hasil pemanfaatan barang milik daerah mencapai 82,55 persen.
“Capaian ini menunjukkan tren yang positif. Ada beberapa sektor yang sudah melebihi target semester pertama,” ujarnya, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Drupono, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menjadi penyumbang capaian terbaik dari sektor pajak dengan realisasi 59,53 persen. Sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga telah mencapai 51,55 persen.
“MBLB sudah melampaui target semester pertama. Begitu juga BPHTB yang sudah di atas 50 persen. Selain itu, hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan juga sudah mencapai 62,01 persen, sedangkan hasil pemanfaatan barang milik daerah bahkan mencapai 82,55 persen,” jelasnya.
Ia optimistis capaian PAD akan terus meningkat pada semester kedua seiring optimalisasi pemungutan pajak dan pendapatan daerah lainnya.
Meski demikian, Drupono mengakui masih terdapat beberapa jenis pajak yang realisasinya perlu terus digenjot. Hal ini agar target PAD Kabupaten Rembang pada akhir tahun 2026 dapat tercapai bahkan berpeluang terlampaui.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Tia











