REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mematangkan perencanaan pembangunan Pasar Rembang. Rencana itu difokuskan pada aspek keamanan struktur bangunan agar tidak membahayakan pengguna pasar tersebut.
Kepala Dindagkop UKM, Mahfudz, mengatakan faktor keselamatan menjadi perhatian utama dalam proses penyempurnaan tersebut. Perencanaan tidak hanya berorientasi pada bentuk dan fungsi bangunan, tetapi juga harus memperhitungkan potensi risiko yang dapat membahayakan pengguna pasar.
“Perencanaan harus memperhatikan perlindungan keamanan sebagai hal utama. Keamanan struktur juga harus terjamin, serta setiap kegiatan sudah memperhitungkan potensi-potensi yang dapat menimbulkan bahaya,” ujarnya, Senin, 12 Oktober 2026.
Ia mengungkap sejumlah dokumen teknis disempurnakan untuk memastikan bangunan pasar memenuhi standar keselamatan, sesuai kebutuhan, serta tidak membebani anggaran dengan komponen yang kurang efektif.
Penyempurnaan tersebut dilakukan setelah Pemkab Rembang menerima sejumlah masukan dari hasil supervisi kementerian dan satuan kerja (satker). Saat ini, berbagai catatan teknis mulai ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses finalisasi dokumen perencanaan.
“Minggu lalu kita sudah berkoordinasi dengan satker. Dari perbaikan-perbaikan yang disampaikan, sebagian besar sudah kita tindak lanjuti,” ujar Mahfudz.
Menurutnya, penyempurnaan perencanaan mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari arsitektur, struktur bangunan, hingga sistem mechanical, electrical, and plumbing (MEP). Seluruh komponen tersebut harus dirancang secara cermat agar pasar dapat berfungsi dengan baik dan memenuhi standar keamanan.
Selain aspek keselamatan, Pemkab Rembang juga berupaya memastikan setiap komponen pembangunan memiliki perhitungan yang jelas. Revisi perencanaan diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan teknis dengan anggaran yang nantinya tersedia.
Di tengah proses penyempurnaan dokumen teknis, kepastian anggaran pembangunan Pasar Rembang masih menjadi tahapan yang ditunggu. Pemkab Rembang saat ini menanti surat resmi dari kementerian terkait alokasi dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kita masih menunggu surat resmi dari kementerian. Satker juga sudah mulai menyusun rencana kebutuhan belanjanya. Untuk pemerintah daerah, kita menindaklanjuti perbaikan perencanaan ini sebagai bagian dari proses penetapan pagu maksimal,” katanya.
Revitalisasi Pasar Rembang Masuk Antrean Pendanaan APBN 2027
Pemkab Rembang berharap penyempurnaan dokumen perencanaan dan kepastian alokasi anggaran dapat segera rampung. Hal ini agar pembangunan Pasar Rembang bisa berlanjut ke tahap berikutnya.
“Kita berharap prosesnya bisa segera mendapatkan kepastian. Yang terpenting, perencanaan benar-benar matang, aspek keamanan terpenuhi, dan anggaran yang digunakan sesuai kebutuhan,” pungkas Mahfudz.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil











