REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang Harno meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memaksimalkan pelaksanaan program yang telah dianggarkan dalam Perubahan APBD 2026.
Pesan tersebut disampaikan Harno setelah DPRD Rembang menyetujui Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Rembang, Rabu, 30 September 2026.
“Intinya adalah di pelaksanaan. Buat apa kita capek-capek? Demi rakyat. Banyak usulan dari masyarakat yang sudah berjalan sehingga ada perbaikan-perbaikan,” kata Harno.
Ia meminta OPD maupun pemerintah kecamatan tidak menunda kegiatan yang telah memenuhi ketentuan.
“Jadi ini masih ada waktu tiga bulan, monggo bisa dimaksimalkan. Kalau memang perlu lembur, ya lembur,” ujarnya.
Di sisi lain, anggota DPRD Rembang dari Fraksi NasDem, Abdul Khamid menyoroti sejumlah kegiatan dalam APBD induk 2026 yang belum terlaksana. Ia meminta pemerintah daerah mengevaluasi hambatan pelaksanaan program agar aspirasi masyarakat tidak berhenti di tengah jalan.
“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban setelah menunggu panjang agar usulannya terealisasi, tapi akhirnya kandas oleh sistem ego sektoral,” katanya saat membacakan pandangan fraksi.
Seluruh fraksi DPRD Rembang kemudian menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar











