• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Lindungi Hak Konsumen, Pemkab Rembang Gelar Sidang Tera UTTP Milik Pedagang di 13 Pasar

utia by utia
7 Oktober 2026
in Rembang, News
65 3
Petugas Metrologi Legal Rembang saat melakukan sidang tera terhadap UTTP milik pedagang di salah satu pasar. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Petugas Metrologi Legal Rembang saat melakukan sidang tera terhadap UTTP milik pedagang di salah satu pasar. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

525
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang memperkuat perlindungan hak terhadap konsumen. Salah satunya melalui sidang tera dan tera ulang terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) milik pedagang di sejumlah pasar. 

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang M. Mahfudz melalui Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Rembang Mukaromah mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan memenuhi ketentuan.

“Sidang tera ini dalam rangka mewujudkan pasar tertib ukur serta melindungi hak konsumen dan pedagang. Dengan alat ukur yang tepat, transaksi menjadi lebih jujur, akurat dan terpercaya,” kata Mukaromah, Rabu, 7 Oktober 2026.

Berdasarkan rekapitulasi UPT Metrologi Legal hingga awal Oktober 2026, pelaksanaan sidang tera telah menyasar 13 pasar, mulai dari Pasar Rembang, Magersari, Lasem, Sumbergirang, Karang Turi, Jolotundo, Sulang, Pamotan, Pandangan, Sedan, Sarang, Kragan hingga Pasar Sumber.

Dari 13 pasar itu, sebanyak 4.913 UTTP disidang. Jumlah itu terdiri atas 646 Timbangan Meja (TM), 76 Timbangan Elektronik (TE), 1 Timbangan Pegas (TP), 44 Timbangan Sentisimal/Centisimal Bascule (Tsent/CB), 2 timbangan lainnya, serta 3.430 Anak Timbangan (AT).

Pasar Rembang menjadi lokasi dengan jumlah UTTP yang disidang paling banyak. Pelaksanaan yang berlangsung 31 Agustus hingga 3 September 2026 tersebut mencatat 1.664 UTTP dari 228 pedagang.

Mukaromah menjelaskan, pelaksanaan tera tidak hanya bertujuan melakukan pemeriksaan terhadap alat ukur, tetapi juga menjadi upaya membangun kesadaran pedagang mengenai pentingnya penggunaan alat ukur yang sesuai ketentuan.

“Melalui tera dan tera ulang secara rutin, kami berharap kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi di pasar semakin terjaga. Pedagang terlindungi, konsumen juga mendapatkan kepastian ukuran,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan di sejumlah pasar, UPT Metrologi Legal juga menemukan beberapa alat ukur yang dinyatakan tidak sah. Di Pasar Rembang terdapat dua UTTP yang batal, yakni satu Timbangan Meja dan satu Timbangan Elektronik.

Selain itu, di Pasar Sumbergirang terdapat satu Timbangan Meja yang batal, sedangkan di Pasar Sedan juga ditemukan satu Timbangan Meja yang batal.

Temuan tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan untuk memastikan UTTP yang digunakan dalam aktivitas jual beli benar-benar memenuhi ketentuan dan tidak merugikan pihak yang melakukan transaksi.

Menurut Mukaromah, kepatuhan terhadap tera dan tera ulang perlu menjadi perhatian bersama. Sebab, ketepatan alat ukur merupakan salah satu fondasi dalam menciptakan perdagangan yang transparan.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada para pedagang yang telah mengikuti kegiatan tera. Mari bersama-sama menciptakan pasar yang jujur, akurat dan terpercaya,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan tera yang menyasar pasar-pasar di berbagai kecamatan, Pemkab Rembang berharap budaya tertib ukur semakin tumbuh di tengah masyarakat.

“Harapan kami, kegiatan tera dan tera ulang ini tidak hanya memastikan alat ukur sesuai ketentuan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Pedagang merasa aman, konsumen mendapatkan haknya, dan pada akhirnya tercipta perdagangan yang jujur, tertib, akurat, serta adil,” pungkas Mukaromah.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniKonsumen
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Anggaran Operasional Bus Sekolah Blora Rp48 Juta, Sudah Ada 5 Sopir yang Daftar

Next Post

Ribuan Buku Nikah Kadaluwarsa Dimusnahkan di Rembang, Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara

utia

utia

Berita Terkait

Pemkab Rembang Tangani Jalan Rusak dengan Anggaran Rp35,5 Miliar Tahun Ini

Pemkab Rembang Tangani Jalan Rusak dengan Anggaran Rp35,5 Miliar Tahun Ini

by utia
16 Oktober 2026
509

REMBANG, Harianmuria.com - Pembangunan maupun pemeliharaan jalan di wilayah Kabupaten Rembang tahun ini mendapat dukungan anggaran dengan total sekitar Rp35,5 miliar, tepatnya Rp35.531.147.957,46. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan...

Rencana Pembangunan Pasar Rembang Fokus Keamanan Struktur Bangunan

Rencana Pembangunan Pasar Rembang Fokus Keamanan Struktur Bangunan

by utia
12 Oktober 2026
532

REMBANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mematangkan perencanaan pembangunan Pasar Rembang. Rencana itu difokuskan pada aspek keamanan struktur bangunan agar tidak membahayakan pengguna pasar tersebut.  Kepala Dindagkop...

Perpustakaan Keliling Rembang Bawa Ratusan Buku untuk Pelajar di Sekolah

Perpustakaan Keliling Rembang Bawa Ratusan Buku untuk Pelajar di Sekolah

by utia
2 Oktober 2026
537

REMBANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) menghadirkan program Perpustakaan Keliling untuk para pelajar. Kepala Bidang Perpustakaan Dinarpus Kabupaten Rembang, Anwar Fuadi,...

2026 Sisa 3 Bulan, Bupati Rembang Minta OPD Percepat Realisasi Program

2026 Sisa 3 Bulan, Bupati Rembang Minta OPD Percepat Realisasi Program

by Sekar Sari
1 Oktober 2026
559

REMBANG, Harianmuria.com - Bupati Rembang Harno meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memaksimalkan pelaksanaan program yang telah dianggarkan dalam Perubahan APBD 2026.  Pesan tersebut disampaikan Harno setelah DPRD...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

Mudahkan Akses Kesehatan, Waka DPRD Jateng Dorong Program Speling hingga Desa

25 Mei 2026
557
Kronologi Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati, Pihak Sekolah Sebut Ada Keterlambatan

Kronologi Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati, Pihak Sekolah Sebut Ada Keterlambatan

9 September 2026
572

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya