JEPARA, Harianmuria.com – DPRD Jepara mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Jepara dengan nilai Rp2,505 triliun. Hal ini dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis, 16 Juli 2026.
Dalam rancangan tersebut, arah pembangunan difokuskan pada penguatan infrastruktur guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan, tema pembangunan 2027 mengacu pada RPJMD 2025–2029, yakni pemantapan infrastruktur untuk memperkuat pembangunan SDM dan ekonomi daerah.
Selain itu, Pemkab menetapkan lima prioritas pembangunan, meliputi penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas SDM, penyediaan sarana dan prasarana ramah lingkungan, tata kelola pemerintahan berbasis digital, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat.
Total penerimaan daerah diproyeksikan mencapai Rp2.505.161.037.608, seimbang dengan total belanja dan pengeluaran pembiayaan yang dirancang.
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menegaskan pembahasan APBD 2027 akan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, setiap program dan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi warga Jepara.
“Dasarnya harus kepentingan rakyat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











