• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 21, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Satpol PP Rembang Mulai Tebas Kabel WiFi Semrawut Kawasan Kota, Operasi Bakal Diperluas

Sekar Sari by Sekar Sari
6 Juli 2026
in Rembang
67 4
Potongan kabel WiFi diangkut petugas Satpol PP Rembang. Langkah ini sebagai bentuk penindakan jaringan kabel yang membahayakan keselamatan masyarakat. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Potongan kabel WiFi diangkut petugas Satpol PP Rembang. Langkah ini sebagai bentuk penindakan jaringan kabel yang membahayakan keselamatan masyarakat. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

543
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakukan penertiban kabel jaringan WiFi semrawut dan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Penertiban digelar pada Senin, 6 Juli 2026 dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Selamet Haryanto mengatakan kegiatan tersebut difokuskan pada kabel-kabel provider yang menjuntai rendah, semrawut, dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Ini kabel WiFi yang membahayakan karena mengancam keselamatan masyarakat. Harapan kami, jaringan kabel-kabel yang membahayakan bisa kita sisir sehingga tidak menimbulkan kejadian yang membahayakan seperti yang terjadi beberapa hari lalu,” ujarnya.

Menurut Selamet, penertiban dilakukan secara terpadu karena masing-masing OPD memiliki kewenangan berbeda. DPMPTSP dilibatkan untuk memeriksa aspek perizinan provider, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan pertimbangan teknis terkait jaringan, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) menangani penggunaan ruang milik jalan.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup turut mengecek pemasangan kabel di ruang terbuka hijau, BPPKAD Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah memastikan kewajiban provider terhadap pendapatan daerah, sementara Bagian Hukum memberikan pendampingan terkait dasar regulasi penertiban.

Dalam operasi tersebut, petugas langsung memotong kabel-kabel yang membahayakan pengguna jalan.

“Kabel-kabel yang membahayakan langsung kita putus. Banyak kabel yang berpotensi mengenai pengendara, tentu ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Selamet mengungkapkan, jumlah kabel yang ditertibkan cukup banyak. Penertiban dimulai dari kawasan Celangapan, melintasi Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Pemuda. Setelah itu, kegiatan akan diperluas ke sejumlah titik rawan di beberapa kecamatan.

“Kegiatan ini tidak berhenti di sini saja. Setelah kawasan perkotaan selesai, kita lanjutkan ke beberapa spot yang membahayakan di kecamatan-kecamatan. Wilayah Rembang cukup luas, sehingga penertiban dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.

Tak Indahkan Peringatan, Kabel WiFi Ilegal di Rembang Bakal Ditertibkan

Sebelumnya, Satpol PP Rembang mengambil langkah tegas lantaran para penyedia layanan diduga memasang kabel tanpa izin dan tidak mengindahkan hingga surat peringatan ketiga. 

Kepala Seksi Penindakan, Karnen mengatakan penertiban diawali dengan rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 

“Penindakan jaringan WiFi ilegal ini melibatkan OPD teknis yang berwenang, seperti DPMPTSP, Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, DPUTARU, termasuk Satpol PP yang memiliki kewenangan penegakan perda,” ujar Karnen Jumat, 3 Juni 2026. 

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Rembangkabel internetSatpol PP Rembang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Kisah Arifin Bangun Sasana Antik, Bawa Mebel Rembang Tembus Pasar Dunia

Next Post

Demi Air Bersih, Warga Plosorejo Blora Andalkan Belik dan Sumur Sawah saat Kemarau

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Butuh Tambahan 171 Tenaga Perawat, Rembang Ajukan Formasi Nakes ke Pusat

Butuh Tambahan 171 Tenaga Perawat, Rembang Ajukan Formasi Nakes ke Pusat

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang masih membutuhkan tambahan ratusan tenaga kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Bupati Rembang, Harno, mengungkapkan bahwa secara umum kebutuhan dokter dan perawat...

14 Ribu Siswa SD di Rembang Jadi Sasaran Program Imunisasi MR dan HPV

14 Ribu Siswa SD di Rembang Jadi Sasaran Program Imunisasi MR dan HPV

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
511

REMBANG, Harianmuria.com – Ribuan siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Rembang menjadi sasaran imunisasi Measles Rubella (MR) dan Human Papillomavirus (HPV). Imunisasi terhadap siswa sekolah dasar tersebut merupakan...

Lasem Run Akan Meriahkan Kadin Rembang Fest 2026, Catat Tanggalnya!

Lasem Run Akan Meriahkan Kadin Rembang Fest 2026, Catat Tanggalnya!

by Rosyid
19 Agustus 2026
517

REMBANG, Harianmuria.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Rembang meluncurkan Lasem Run 2026 sebagai bagian dari rangkaian Kadin Fest 2026. Peluncuran jersey ajang lari tersebut berlangsung di...

Menuju Porprov Jateng 2026, 68 Atlet Rembang Jalani Latihan Intensif

Menuju Porprov Jateng 2026, 68 Atlet Rembang Jalani Latihan Intensif

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
522

REMBANG, Harianmuria.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rembang mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Porprov Jateng 2026 dijadwalkan berlangsung pada 25–31...

Load More

BERITA UTAMA

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
514
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
530
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
756
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blimbing Blora Pertanyakan Pengelolaan 30 Persen Hasil Jual Minyak

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Sorot Penanganan Kekeringan di Pati, Ali Badrudin Sebut Butuh Solusi Berkelanjutan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Executive Chef Rooms Inc Semarang menghadirkan dua kreasi kuliner terbaru, Lodeh Mangut dan Salmon Mangut, yang memadukan cita rasa tradisional khas Jawa Tengah dengan sentuhan modern di Meet n Eat Resto & Spacebar.

Resep Lodeh Mangut dan Salmon Mangut ala Executive Chef Rooms Inc Semarang

27 Oktober 2025
613
Candi Kayen, Situs Cagar Budaya peninggalan Hindhu Budha yang masih ada sampai sekarang. (Google Map/Harianmuria.com)

Candi Kayen, Situs Cagar Budaya Peninggalan Hindu Budha di Pantai Utara Jawa

1 Oktober 2022
746

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya