• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 9, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Satpol PP Rembang Mulai Tebas Kabel WiFi Semrawut Kawasan Kota, Operasi Bakal Diperluas

Sekar Sari by Sekar Sari
6 Juli 2026
in Rembang
67 3
Potongan kabel WiFi diangkut petugas Satpol PP Rembang. Langkah ini sebagai bentuk penindakan jaringan kabel yang membahayakan keselamatan masyarakat. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Potongan kabel WiFi diangkut petugas Satpol PP Rembang. Langkah ini sebagai bentuk penindakan jaringan kabel yang membahayakan keselamatan masyarakat. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakukan penertiban kabel jaringan WiFi semrawut dan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Penertiban digelar pada Senin, 6 Juli 2026 dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Selamet Haryanto mengatakan kegiatan tersebut difokuskan pada kabel-kabel provider yang menjuntai rendah, semrawut, dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Ini kabel WiFi yang membahayakan karena mengancam keselamatan masyarakat. Harapan kami, jaringan kabel-kabel yang membahayakan bisa kita sisir sehingga tidak menimbulkan kejadian yang membahayakan seperti yang terjadi beberapa hari lalu,” ujarnya.

Menurut Selamet, penertiban dilakukan secara terpadu karena masing-masing OPD memiliki kewenangan berbeda. DPMPTSP dilibatkan untuk memeriksa aspek perizinan provider, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan pertimbangan teknis terkait jaringan, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) menangani penggunaan ruang milik jalan.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup turut mengecek pemasangan kabel di ruang terbuka hijau, BPPKAD Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah memastikan kewajiban provider terhadap pendapatan daerah, sementara Bagian Hukum memberikan pendampingan terkait dasar regulasi penertiban.

Dalam operasi tersebut, petugas langsung memotong kabel-kabel yang membahayakan pengguna jalan.

“Kabel-kabel yang membahayakan langsung kita putus. Banyak kabel yang berpotensi mengenai pengendara, tentu ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Selamet mengungkapkan, jumlah kabel yang ditertibkan cukup banyak. Penertiban dimulai dari kawasan Celangapan, melintasi Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Pemuda. Setelah itu, kegiatan akan diperluas ke sejumlah titik rawan di beberapa kecamatan.

“Kegiatan ini tidak berhenti di sini saja. Setelah kawasan perkotaan selesai, kita lanjutkan ke beberapa spot yang membahayakan di kecamatan-kecamatan. Wilayah Rembang cukup luas, sehingga penertiban dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.

Tak Indahkan Peringatan, Kabel WiFi Ilegal di Rembang Bakal Ditertibkan

Sebelumnya, Satpol PP Rembang mengambil langkah tegas lantaran para penyedia layanan diduga memasang kabel tanpa izin dan tidak mengindahkan hingga surat peringatan ketiga. 

Kepala Seksi Penindakan, Karnen mengatakan penertiban diawali dengan rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 

“Penindakan jaringan WiFi ilegal ini melibatkan OPD teknis yang berwenang, seperti DPMPTSP, Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, DPUTARU, termasuk Satpol PP yang memiliki kewenangan penegakan perda,” ujar Karnen Jumat, 3 Juni 2026. 

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Rembangkabel internetSatpol PP Rembang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Kisah Arifin Bangun Sasana Antik, Bawa Mebel Rembang Tembus Pasar Dunia

Next Post

Demi Air Bersih, Warga Plosorejo Blora Andalkan Belik dan Sumur Sawah saat Kemarau

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Keren! Siswa SMPN 1 Lasem Rembang Berhasil Bikin Teknologi Daur Ulang Limbah Batik

Keren! Siswa SMPN 1 Lasem Rembang Berhasil Bikin Teknologi Daur Ulang Limbah Batik

by ulfa puspa
8 Agustus 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com – Limbah malam pembuatan batik bisa diolah dan digunakan kembali berkat teknologi REWAX-IoT (Recovery and Recycling Wax berbasis Internet of Things). Teknologi daur ulang limbah batik...

Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
574

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang Harno melepas kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Rembang yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026. Kontingen Pramuka Rembang akan...

Rembang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Mayoritas Desa Raih Predikat Tangguh

Rembang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Mayoritas Desa Raih Predikat Tangguh

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
520

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana melalui Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) Tahun 2026. Hasilnya, mayoritas desa yang mengikuti penilaian berhasil meraih predikat Desa...

SPPG Mondoteko 3 Stop Sementara Buntut Dugaan Kasus Diare Massal SMPN 5 Rembang

SPPG Mondoteko 3 Stop Sementara Buntut Dugaan Kasus Diare Massal SMPN 5 Rembang

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
524

REMBANG, Harianmuria.com – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mondoteko 3 Kabupaten Rembang dihentikan sementara usai dugaan kasus diare massal siswa dan guru SMP Negeri 5 Rembang. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

8 Agustus 2026
536
Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
546
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
619
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Hari Jadi ke-703 Pati, Ketua DPRD Harapkan Pembangunan Berkelanjutan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Masjid Menara Kudus, Simbol Semangat Toleransi dan Akulturasi Budaya

Masjid Menara Kudus, Simbol Semangat Toleransi dan Akulturasi Budaya

6 Maret 2025
625
Ilustrasi ibu hamil. (Freepik/Harianmuria.com)

Dokter Spesialis Ungkap Anak Dapat Terpapar Polusi Udara Sejak Kandungan hingga Lahir

20 Agustus 2023
537

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya