REMBANG, Harianmuria.com – Rencana pembangunan Pasar Induk di Rembang hingga kini masih belum bisa direalisasikan lantaran terganjal anggaran dan persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bupati Rembang, Harno, menyebut pemerintah sebenarnya telah memenuhi seluruh tahapan dan kewajiban administrasi yang diminta. Namun, keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Semua tahapan kewajiban sudah terpenuhi. Sekarang keputusannya ada di Menteri PUPR. Selama dari Menteri PUPR di-acc (disetujui), maka pembangunan bisa jalan. Cuma tergantung anggaran PUPR, intinya itu,” ujarnya pada Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Harno, kebijakan efisiensi anggaran saat ini turut memengaruhi realisasi pembangunan Pasar Induk Rembang. Kendati demikian, Pemkab Rembang memastikan kesiapan daerah sudah matang, mulai dari lahan hingga dukungan anggaran untuk proses relokasi pedagang.
“Daerah sudah siap, termasuk lahan, termasuk nanti anggaran untuk pindah, semuanya sudah siap. Pusat juga sudah memberikan lampu hijau,” jelasnya.
Meski sinyal positif dari pusat sudah ada, Harno memilih berhati-hati dan belum memberikan instruksi pelaksanaan relokasi pedagang. Ia tak ingin muncul persoalan baru jika relokasi dilakukan lebih dulu sementara anggaran pembangunan justru tidak terealisasi.
“Sampai hari ini belum saya perintahkan untuk dilaksanakan. Karena kalau sudah terlanjur dilaksanakan relokasi, dan anggarannya dari sana tidak turun, itu jadi masalah,” tegasnya.
Pemkab Rembang memilih menunggu kepastian resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lanjutan. Harno menegaskan, relokasi baru akan dilakukan ketika anggaran pembangunan benar-benar dipastikan turun.
“Jadi kemarin saya minta jangan dilaksanakan dulu, menunggu kepastian. Kalau sudah pasti, baru kita laksanakan,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











