• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kiper PSIR Rembang Disanksi Tak Boleh Main Seumur Hidup, Manajemen Ajukan Banding

ulfa puspa by ulfa puspa
23 Januari 2026
in Rembang, News
70 3
TANGKAPAN LAYAR: Insiden tendangan kungfu kiper PSIR Rembang Raihan Al Fariq terhadap gelandang Persikaba Blora pada laga kompetisi Liga 4 Jawa Tengah di Stadion Krida, Kabupaten Blora pada Rabu, 21 Januari 2026. (Harianmuria.com)

TANGKAPAN LAYAR: Insiden tendangan kungfu kiper PSIR Rembang Raihan Al Fariq terhadap gelandang Persikaba Blora pada laga kompetisi Liga 4 Jawa Tengah di Stadion Krida, Kabupaten Blora pada Rabu, 21 Januari 2026. (Harianmuria.com)

561
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada kiper PSIR Rembang, Raihan Alfariq. Sanksi tersebut diberikan buntut insiden keras saat laga Liga 4 Jawa Tengah melawan Persikaba Blora yang berakhir imbang 0–0.

Dalam pertandingan tersebut, kaki kanan Raihan menghantam dada pemain gelandang Persikaba Blora. Insiden itu dinilai sebagai pelanggaran berat oleh Komdis PSSI Jawa Tengah. Selain larangan seumur hidup, Raihan juga dikenai denda Rp5 juta, dan hukuman berlaku secara nasional.

Ketua Komisi Disiplin PSSI Jawa Tengah, Samuel Evan Haryono, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui sidang disiplin.

“Hasil sidang menyatakan secara bulat hukuman larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup dan denda Rp5 juta kepada yang bersangkutan,” ujar Samuel, Jumat, 23 Januari 2026.

Meski demikian, Komdis PSSI Jawa Tengah masih membuka peluang pengajuan banding atas putusan tersebut.

Kiper PSIR Tendang Dada Gelandang Persikaba, Manajer Minta Komdis Beri Sanksi Berat

Manajer PSIR Rembang, Rasno, menyatakan pihaknya berencana menempuh jalur banding. Menurutnya, usia Raihan yang masih 20 tahun menjadi pertimbangan utama manajemen.

“Kami tetap akan mengajukan banding. Kiper ini masih muda dan kami akan berupaya maksimal memperjuangkan,” kata Rasno, Kamis, 22 Januari 2026 malam.

Namun, untuk sementara manajemen PSIR memilih fokus mempersiapkan tim menghadapi laga babak 16 besar Liga 4 Jawa Tengah melawan PSIK Klaten pada Minggu, 25 Januari 2026.

“Sesuai hasil rapat manajemen, kami fokus dulu ke pertandingan tandang tersebut,” imbuh Rasno.

Rasno juga menegaskan bahwa pihak PSIR telah berupaya menyampaikan permohonan maaf kepada pemain Persikaba Blora, baik secara langsung maupun melalui jalur komunikasi lainnya.

“Kami sudah berusaha menemui langsung untuk meminta maaf, namun belum bisa. Akhirnya permohonan maaf kami sampaikan melalui akun resmi PSIR dan komunikasi via WhatsApp,” jelasnya.

Sementara itu, Kiper PSIR Raihan Alfariq menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi melalui video yang diunggah di akun resmi Instagram PSIR Rembang.

Dalam video itu Raihan menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.

“Itu murni gerakan refleks saya dan tidak ada maksud mencederai. Saya memohon maaf kepada pemain, official, dan manajemen Persikaba Blora,” ujar kiper asal Surabaya tersebut.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: air baku RembangLiga 4 JatengOLAHRAGAPSIRPSIR Rembangsepak bola
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

369 Kursi Perangkat Desa Kosong, DPRD Blora: Pemdes Bisa Buka Seleksi Mandiri

Next Post

Direktorat PPA-PPO Dinilai Jadi Tonggak Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Pemkab Kendal Rencanakan Bangun Sirkuit Permanen Drag Bike

Pemkab Kendal Rencanakan Bangun Sirkuit Permanen Drag Bike

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
552

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal  berencana membangun lintasan permanen drag bike atau balap motor. Bupati Kendal, Dyah Tika Permanasari, mengatakan pada awal kepemimpinannya Pemkab Kendal telah menyurvei...

Nobar Piala Dunia Spanyol Vs Argentina Berlangsung Meriah di Alun-Alun Simpang Lima Pati

Nobar Piala Dunia Spanyol Vs Argentina Berlangsung Meriah di Alun-Alun Simpang Lima Pati

by ulfa puspa
20 Juli 2026
525

PATI,  Harianmuria.com – Jajaran Forkopimda Pemerintah Kabupaten Pati bersama warga menyaksikan Piala Dunia Spanyol melawan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026 di Alun-Alun Simpang Lima. Pelaksana tugas Bupati...

Hadapi Porprov Jateng 2026, Komisi D DPRD Pati Dukung Pembinaan Atlet

Hadapi Porprov Jateng 2026, Komisi D DPRD Pati Dukung Pembinaan Atlet

by ulfa puspa
17 Juni 2026
534

PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mendukung target tiga besar kompetisi Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah (Porprov Jateng) tahun 2026. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh...

Pamerkan Pesona Alam, Run to Geopark Klaten Diikuti Pelari Lokal dan Mancanegara

Pamerkan Pesona Alam, Run to Geopark Klaten Diikuti Pelari Lokal dan Mancanegara

by ulfa puspa
15 Juni 2026
550

KLATEN, Harianmuria.com – Ratusan pelari dari berbagai daerah dan luar negeri ikut semarakkan Run to Geopark Klaten pada Minggu, 14 Juni 2026. Obyek wisata Watu Prau, Desa Gunung...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
638
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

MENERANGKAN: Gerbang pintu masuk masjid Mantingan, Jepara. (Istimewa/Harianmuria.com)

Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

2 September 2022
1.5k
Bunda Melati Plus, Disdukcapil Kendal Bantu Adminduk Bayi Terdaftar BPJS Kesehatan

Bunda Melati Plus, Disdukcapil Kendal Bantu Adminduk Bayi Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
588

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya