• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kejari Telusuri Aliran Dana Dugaan Penyimpangan TPP Dindikpora Rembang

ulfa puspa by ulfa puspa
7 Juli 2026
in Rembang, Highlight, Hukum & Kriminal, News
74 1
ILUSTRASI: Tampak depan Bank Jateng di Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Tampak depan Bank Jateng di Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

575
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rembang tutut meminta keterangan Bank Jateng terkait dugaan kasus penyimpangan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora).

Kejari mendalami mekanisme pencairan dan pengawasan transfer dana TPP dari Bank Jateng untuk menelusuri aliran dana yang diduga tidak seluruhnya diterima oleh ASN.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, menegaskan perkara dugaan penyimpangan pencairan TPP di Disdikpora masih tahap penyelidikan.

“Untuk TPP itu sampai saat ini masih penyelidikan dan prosesnya terus berjalan. Kami juga mohon doanya supaya cepat selesai. Dalam waktu dekat akan kami lakukan ekspos perkara untuk menyimpulkan apakah layak dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak,” ujarnya, Selasa, 7 Juli 2026.

Yusni mengungkapkan seluruh pihak yang berkaitan dengan proses pencairan dana TPP telah dimintai keterangan, termasuk pejabat Dindikpora, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), pihak Bank Jateng, kepala sekolah hingga guru.

“Semua pihak yang terkait sudah kami lakukan pemanggilan. Kepala Dinas Pendidikan yang lama maupun yang baru, kemudian dari BPPKAD selaku pengelola pencairan, kemudian Bank Jateng yang ikut dalam proses pencairan melalui sistemnya juga sudah kami mintai keterangan. Kepala sekolah dan guru-guru juga sudah dimintai keterangan,” jelasnya.

Kasus Penyimpangan TPP di Rembang, Eks Kepala Dindikpora Dipanggil Kejari

Dalam proses penyelidikan, muncul dugaan adanya transfer dana hingga sekitar Rp750 juta kepada seseorang berinisial AWI yang diduga bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan tersebut kini masih menjadi bagian dari pendalaman Kejari Rembang.

Terkait dugaan tersebut, Yusni tidak merinci identitas maupun pihak yang telah diperiksa. Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut telah dimintai keterangan.

Kemudian terkait batas waktu pengembalian dana yang disebut hingga 28 Juli 2026, Kejari Rembang mengaku belum menerima informasi adanya pengembalian dana dari pihak terkait.

“Sampai saat ini kami belum menerima informasi adanya pengembalian. Itu mungkin bisa ditanyakan ke pihak dinas, karena kami belum mendapat informasi tersebut,” katanya.

Yusni juga menegaskan bahwa apabila nantinya terdapat pengembalian kerugian negara, hal tersebut tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana.

“Ada asas pidana yang menyatakan pengembalian tidak menghapus pidana. Untuk perkara yang melibatkan nilai miliaran rupiah, apalagi jika ditemukan adanya niat jahat sejak awal, pengembalian dana tidak menghapus tindak pidana. Asas itu tetap berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Bank Jateng belum memberikan penjelasan kepada publik terkait pemeriksaan tersebut. Saat dikonfirmasi awak media mengenai pemanggilan oleh Kejari Rembang maupun mekanisme pengawasan transfer dana TPP, pihak Bank Jateng memilih enggan memberikan keterangan.

Kejari Rembang masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan perkara dugaan penyimpangan pencairan TPP tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangDisdikporakabupaten rembangPemkab RembangrembangTPPTPP ASN
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Fotonya Dicatut untuk Modus Penipuan, DPRD Pati Kastomo Minta Warga Hati-Hati

Next Post

SDN 1 Temengeng Blora Tak Dapat Siswa Baru di Tahun 2026/2027, Kenapa?

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Dinkes Tunggu Hasil Lab Kasus Dugaan Diare Massal di SMPN 5 Rembang

Dinkes Tunggu Hasil Lab Kasus Dugaan Diare Massal di SMPN 5 Rembang

by Sekar Sari
21 Agustus 2026
510

REMBANG, Harianmuria.com - Penyebab gangguan pencernaan yang dialami sejumlah siswa dan guru SMPN 5 Rembang setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kini belum diketahui secara...

Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
528

REMBANG, Harianmuria.com – Gudang pengolahan bulu ayam di Dukuh Matalan RT 02 RW 02, Desa Purworejo, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang terbakar pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul...

Butuh Tambahan 171 Tenaga Perawat, Rembang Ajukan Formasi Nakes ke Pusat

Butuh Tambahan 171 Tenaga Perawat, Rembang Ajukan Formasi Nakes ke Pusat

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
519

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang masih membutuhkan tambahan ratusan tenaga kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Bupati Rembang, Harno, mengungkapkan bahwa secara umum kebutuhan dokter dan perawat...

14 Ribu Siswa SD di Rembang Jadi Sasaran Program Imunisasi MR dan HPV

14 Ribu Siswa SD di Rembang Jadi Sasaran Program Imunisasi MR dan HPV

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
514

REMBANG, Harianmuria.com – Ribuan siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Rembang menjadi sasaran imunisasi Measles Rubella (MR) dan Human Papillomavirus (HPV). Imunisasi terhadap siswa sekolah dasar tersebut merupakan...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
511
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
522
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
517
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Waterpark Mulia Wisata Kudus, Tempat Liburan Murah dan Seru Bareng Keluarga

Waterpark Mulia Wisata Kudus, Tempat Liburan Murah dan Seru Bareng Keluarga

20 Juni 2025
696
Desa Karangmulyo Kendal Difogging Usai 5 Anak Dilaporkan Demam Dengue

Desa Karangmulyo Kendal Difogging Usai 5 Anak Dilaporkan Demam Dengue

8 Mei 2026
569

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya