• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kejari Telusuri Aliran Dana Dugaan Penyimpangan TPP Dindikpora Rembang

ulfa puspa by ulfa puspa
7 Juli 2026
in Rembang, Highlight, Hukum & Kriminal, News
78 1
ILUSTRASI: Tampak depan Bank Jateng di Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Tampak depan Bank Jateng di Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

605
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rembang tutut meminta keterangan Bank Jateng terkait dugaan kasus penyimpangan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora).

Kejari mendalami mekanisme pencairan dan pengawasan transfer dana TPP dari Bank Jateng untuk menelusuri aliran dana yang diduga tidak seluruhnya diterima oleh ASN.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, menegaskan perkara dugaan penyimpangan pencairan TPP di Disdikpora masih tahap penyelidikan.

“Untuk TPP itu sampai saat ini masih penyelidikan dan prosesnya terus berjalan. Kami juga mohon doanya supaya cepat selesai. Dalam waktu dekat akan kami lakukan ekspos perkara untuk menyimpulkan apakah layak dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak,” ujarnya, Selasa, 7 Juli 2026.

Yusni mengungkapkan seluruh pihak yang berkaitan dengan proses pencairan dana TPP telah dimintai keterangan, termasuk pejabat Dindikpora, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), pihak Bank Jateng, kepala sekolah hingga guru.

“Semua pihak yang terkait sudah kami lakukan pemanggilan. Kepala Dinas Pendidikan yang lama maupun yang baru, kemudian dari BPPKAD selaku pengelola pencairan, kemudian Bank Jateng yang ikut dalam proses pencairan melalui sistemnya juga sudah kami mintai keterangan. Kepala sekolah dan guru-guru juga sudah dimintai keterangan,” jelasnya.

Kasus Penyimpangan TPP di Rembang, Eks Kepala Dindikpora Dipanggil Kejari

Dalam proses penyelidikan, muncul dugaan adanya transfer dana hingga sekitar Rp750 juta kepada seseorang berinisial AWI yang diduga bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan tersebut kini masih menjadi bagian dari pendalaman Kejari Rembang.

Terkait dugaan tersebut, Yusni tidak merinci identitas maupun pihak yang telah diperiksa. Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut telah dimintai keterangan.

Kemudian terkait batas waktu pengembalian dana yang disebut hingga 28 Juli 2026, Kejari Rembang mengaku belum menerima informasi adanya pengembalian dana dari pihak terkait.

“Sampai saat ini kami belum menerima informasi adanya pengembalian. Itu mungkin bisa ditanyakan ke pihak dinas, karena kami belum mendapat informasi tersebut,” katanya.

Yusni juga menegaskan bahwa apabila nantinya terdapat pengembalian kerugian negara, hal tersebut tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana.

“Ada asas pidana yang menyatakan pengembalian tidak menghapus pidana. Untuk perkara yang melibatkan nilai miliaran rupiah, apalagi jika ditemukan adanya niat jahat sejak awal, pengembalian dana tidak menghapus tindak pidana. Asas itu tetap berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Bank Jateng belum memberikan penjelasan kepada publik terkait pemeriksaan tersebut. Saat dikonfirmasi awak media mengenai pemanggilan oleh Kejari Rembang maupun mekanisme pengawasan transfer dana TPP, pihak Bank Jateng memilih enggan memberikan keterangan.

Kejari Rembang masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan perkara dugaan penyimpangan pencairan TPP tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangDisdikporakabupaten rembangPemkab RembangrembangTPPTPP ASN
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Fotonya Dicatut untuk Modus Penipuan, DPRD Pati Kastomo Minta Warga Hati-Hati

Next Post

SDN 1 Temengeng Blora Tak Dapat Siswa Baru di Tahun 2026/2027, Kenapa?

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
522

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
539

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
535

REMBANG, Harianmuria.com – Pendaftaran pelatihan kerja gratis bagi warga Kabupaten Rembang hanya sisa hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026. Sementara jadwal pelatihan dimulai pada 28 Oktober 2026. Balai...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

14 Juli 2024
677
ILUSTRASI: Stunting yang dapat mempengaruhi pertumbuhan fisik anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Jangan Anggap Remeh Stunting, Yuk Ketahui Langkah Pencegahannya

19 September 2022
621

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya