• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

IPAL SPPG Padaran Tak Sesuai Standar, DLH Rembang Minta Perbaikan hingga 19 Mei 2026

ulfa puspa by ulfa puspa
16 Mei 2026
in Rembang, News
71 2
Mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Padaran, Kecamatan/Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Padaran, Kecamatan/Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

565
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang menemukan sistem pengolahan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Padaran belum memenuhi standar.

Kepala DLH Rembang, Ika Afandi, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan langsung ke lokasi usai menerima laporan warga.

“Memang kita pernah melakukan pengawasan ke lapangan terkait aduan warga Padaran di perumahan. Hasilnya memang SPPG tersebut belum melakukan pengolahan IPAL dengan baik,” ujarnya, Jumat, 15 Mei 2026.

Tak Tahan Bau dan Kebisingan, Warga Padaran Rembang Minta 3 Dapur MBG Dipindah

DLH memberikan tenggat waktu dua minggu kepada pengelola SPPG untuk pembenahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Target penyelesaian hingga 19 Mei 2026.

“Temuan tersebut kita tindak lanjuti untuk memberi deadline kepada SPPG melakukan pembenahan IPAL. Jadi kita deadline dua minggu, harusnya selesai 19 Mei dan bisa beroperasi pada saat itu,” lanjutnya.

Ika menjelaskan bahwa di kawasan tersebut terdapat tiga dapur SPPG. Dua di antaranya menggunakan IPAL masing-masing, sementara proses pemasangan dan kelayakan sistem limbah masih terus dipantau DLH bersama vendor pelaksana.

“Kita monitoring terus apakah vendor ini sudah sesuai dengan standar BGN dan standar lingkungan hidup atau belum. Karena IPAL yang ada itu sebenarnya belum standar, hanya pengendapan saja,” tegasnya.

Sementara itu, pemilik SPPG Padaran, Purhadi, mengaku awalnya mengira undangan audiensi hanya membahas persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ia menegaskan pihaknya sudah berkomitmen memenuhi arahan DLH Rembang.

“Untuk IPAL sebenarnya sudah kami proses sejak tanggal lima kemarin. Kami juga sudah menggandeng vendor yang biasa membuat IPAL untuk SPPG. Perkiraan pengerjaan sekitar dua minggu,” jelasnya.

Purhadi menyebut, pembangunan IPAL masih sesuai batas waktu yang diberikan DLH. Selain itu, pihaknya juga mengklaim telah melakukan pembersihan drainase secara berkala bersama warga sekitar.

Terkait keluhan kebisingan, ia mengaku sudah beberapa kali mengingatkan para relawan dan pekerja agar tidak terlalu ramai, terutama pada malam hari.

“Kami sebenarnya sudah sering mengedukasi relawan supaya tidak terlalu berisik, tapi dengan adanya kejadian ini tentu jadi evaluasi bagi kami,” katanya.

Sorotan juga datang dari praktisi hukum, Abdul Mun’im yang mempertanyakan izin dan sistem pengelolaan limbah dapur MBG yang dinilai bermasalah namun tetap beroperasi.

Menurutnya, berdasarkan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang Sanitasi Pangan yang menjadi acuan Badan Gizi Nasional (BGN), setiap SPPG wajib memiliki IPAL sederhana atau saluran menuju septic tank agar limbah cair tidak dibuang langsung ke drainase umum.

“Air limbah tidak boleh dibuang langsung ke selokan atau hanya ditampung begitu saja karena bisa menimbulkan pencemaran,” katanya.

Selain limbah cair, aturan tersebut juga mengatur pengelolaan limbah padat berupa sisa makanan yang wajib dipisahkan antara organik dan nonorganik, lalu diangkut ke TPA atau diolah menggunakan komposter.

Sementara minyak jelantah, lanjutnya, juga wajib ditampung dan disalurkan ke pengepul resmi, bukan dibuang ke saluran air.

Ia menambahkan, sanitasi lingkungan dapur MBG juga harus bebas dari bau, lalat, dan tikus. Jika masih muncul bau menyengat, maka hal itu diduga menunjukkan adanya kegagalan verifikasi sanitasi lingkungan.

“Kalau sampai terjadi bau berarti ada gagal verifikasi terkait sanitasi lingkungan,” ujarnya.

Abdul Mun’im menegaskan, pelanggaran terhadap standar sanitasi MBG dapat berujung pada sanksi bertahap sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 76. Mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara operasional, denda administratif, hingga pencabutan status mitra SPPG.

“Kalau dua kali teguran tidak diperbaiki, MOU bisa diputus dan nama dapur di-blacklist oleh sistem BGN,” tegasnya.

Apabila limbah terbukti mencemari lingkungan dan merugikan warga, kasus tersebut dapat masuk ranah pidana lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 98.

“Ancaman hukumannya bisa 3 sampai 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Tapi tentu harus ada laporan warga dan bukti pencemaran,” imbuhnya.

Meski demikian, ia menyebut keberadaan tiga dapur MBG dalam satu kawasan sebenarnya tidak menjadi masalah selama seluruh proses verifikasi dan standar operasional dari BGN telah dipenuhi.

“Yang menjadi perhatian sekarang adalah ketegasan pengawasan terhadap pengelolaan limbahnya. BGN harus tegas,” pungkasnya.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Rembangdapur MBGkabupaten rembangrembangSPPG
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Permintaan Sapi Kurban di Pasar Pon Blora Naik Jelang Idul Adha, Bupati Arief Pesan Hal Ini

Next Post

Bupati Sam’ani Wajibkan ASN Kudus Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
514

REMBANG, Harianmuria.com – Bendera Merah Putih berkibar di bawah laut perairan Pulau Gede, Kabupaten Rembang, Senin, 17 Agustus 2026. Bendera dikibarkan di kedalaman sekitar 10 meter di bawah...

Museum RA Kartini Rembang Tutup Sementara untuk Fumigasi, Ini Penjelasannya

Museum RA Kartini Rembang Tutup Sementara untuk Fumigasi, Ini Penjelasannya

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
525

REMBANG, Harianmuria.com – Museum RA Kartini Rembang tutup sementara 13 hingga 18 Agustus 2026. Penutupan tersebut untuk perawatan rutin menggunakan metode fumigasi, yaitu pembasmian hama yang dapat merusak...

Belum Kantongi SLHS, Nasib 735 SPPG di Jateng Tunggu Keputusan BGN

Belum Kantongi SLHS, Nasib 735 SPPG di Jateng Tunggu Keputusan BGN

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
518

SEMARANG, Harianmuria.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah Zulfachmi Wahab mengungkapkan sebanyak 735 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah ini belum mengantongi izin Sertifikat Laik Higiene...

Sekolah Rakyat di Rembang Punya Lapangan Mini Soccer Berstandar FIFA, Masih Tunggu Finishing

Sekolah Rakyat di Rembang Punya Lapangan Mini Soccer Berstandar FIFA, Masih Tunggu Finishing

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
518

REMBANG, Harianmuria.com – Tiga fasilitas olahraga Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Rembang telah rampung dan siap digunakan. Ketiga fasilitas olahraga tersebut yakni lapangan voli dan basket berstandar nasional serta...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
514
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Gubernur Anwar Hafid Minta Forum Pemuda Sulteng Jadi Motor Pembangunan Daerah

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • KUA PPAS 2027 Disetujui, Jajaran DPRD Pati Kawal Pelaksanaan APBD Tepat Sasaran

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
603
Snow World, salah satu destinasi wisata salju yang ada di Jawa Tengah. (GMaps Siska DC/Harianmuria.com)

Wajib Dicoba! Inilah Destinasi Wisata Salju yang Ada di Jawa Tengah

13 Desember 2022
894

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya