KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal ini diharapkan mampu memperkuat pengembangan koperasi di setiap wilayah desa maupun kelurahan.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan seluruh ASN tidak hanya menjadi anggota secara administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk ikut memajukan KDMP di wilayah masing-masing.
“Karena jadi anggota kan wajib memajukan koperasinya di wilayah masing-masing,” ujarnya saat mengikuti peluncuran KDMP bersama Presiden Prabowo Subianto di KDMP Getas Pejaten, Kecamatan Jati, pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Menurut Sam’ani, peluncuran KDMP tidak boleh membuat seluruh pihak merasa cepat puas. Sebaliknya, momentum ini harus menjadi pemacu semangat untuk mempercepat pengembangan koperasi agar benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh unsur pemerintah dan pemangku kepentingan ikut terlibat, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, kepala desa, hingga aparat kewilayahan seperti Babinsa serta RT/RW.
“Baik itu Forkopimda, dibantu pak camat, pak kades, Babinsa, RT, RW, untuk operasional KDMP ini bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat terkait keberadaan KDMP, Sam’ani menegaskan koperasi ini hadir untuk merangkul berbagai pelaku usaha lokal. Ia menyebut KDMP didorong menjadi ruang kolaborasi bersama pelaku UMKM, pedagang kaki lima (PKL), hingga usaha kecil lainnya.
“Sehingga terjadi kolaborasi antara KDMP dengan UMKM, PKL-PKL di sekitar kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0722/Kudus, Yuusufa Allan Andriasie, menilai keberhasilan KDMP membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar koperasi dapat berjalan optimal dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Itu berkolaborasi untuk mengoperasionalkan KDMP sehingga bisa berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, hingga kini sebanyak 57 KDMP di Kabupaten Kudus telah selesai dibangun. Selain itu, dukungan sarana operasional juga mulai disiapkan, di antaranya 11 truk bantuan operasional, pemasangan pendingin ruangan (AC) di 20 titik koperasi, serta pemasangan rak di 10 KDMP.
Untuk kebutuhan fasilitas lainnya, menurutnya akan dipenuhi secara bertahap. Pemerintah menargetkan seluruh pembangunan KDMP di Kabupaten Kudus rampung sebelum Agustus 2026.
“Untuk seratus persen, sebelum bulan Agustus semuanya sudah selesai,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid











